Hukum & Kriminal

Kantor PT Rudi Jaya Tetap Buka Usai Bosnya Ditangkap KPK, Sejumlah Proyeknya Tak Selesai

Diterbitkan

-

Kantor PT Rudi Jaya Tetap Buka Usai Bosnya Ditangkap KPK, Sejumlah Proyeknya Tak Selesai

Memontum Sidoarjo – Kantor PT Rudi Jaya (RJ) di Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo terlihat sepi pasca tertangkapnya direktur PT Rudi Jaya, Ibnu Gopur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (07/01/2020) malam kemarin.

Kendati demikian, proyek yang dimenangkan dan dikerjakan PT Rudi Jaya mulai senilai Rp 5,5 miliar hingga Rp 21,5 miliar sebagian besar belum selesai.

BELUM RAMPUNG - Sejumlah proyek bernilai Rp 5,5 miliar hingga Rp 21,5 miliar yang dikerjakan PT Rudi Jaya dengan Direktur Ibnu Ghofur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT KPK di Pendopo Delta Wibawa kemarin, Kamis (9/1/2020)

BELUM RAMPUNG – Sejumlah proyek bernilai Rp 5,5 miliar hingga Rp 21,5 miliar yang dikerjakan PT Rudi Jaya dengan Direktur Ibnu Ghofur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT KPK di Pendopo Delta Wibawa kemarin, Kamis (9/1/2020)

“Saya tidak tahu apa-apa. Suasana kantor buka seperti biasanya. Tapi terlihat sepi, hanya orang yang belanja di minimarket yang terlihat hilir mudik. Kan kantornya (PT Rudi Jaya) di lantai atas. Bagian bawah untuk minimarket,” kata petugas keamanan PT Rudi Jaya, Ari di lokasi, Kamis (09/01/2020).

Ari menceritakan, jika kemarin Rabu (08/01/2020) kantornya sempat tutup. Namun hari ini, kantornya sudah mulai buka lagi. Namun demikian suasana kantornya masih sepi.

“Kantor masih sepi,” imbuhnya.

Advertisement

Sejumlah warga terlihat mengunjungi rumah Ibnu Gopur dari pagi hingga malam hari. Mereka memastikan kabar yang beredar tentang penangkapan Ibu Gopur dan istrinya oleh KPK.

“Kami ingin tahu kebenaran kabar yang sudah beredar tentang penangkapan !Abah (Gofur) dan Umik,” kata ibu rumah tangga yang rumahnya dekat dengan rumah Ibnu Gopur di Dusun Balongan, Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Diketahui KPK menetapkan 6 tersangka usai OTT di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (07/01/2020) malam kemarin. Salah satu tersangkanya, Ibnu Gopur yang merupakan Bos PT Rudi Jaya. Dia diduga memberikan suap kepada Bupati Sidoarjo dan PPKom dan Kepala Dinas PUBM SDA serta Kepala LPSE Pemkab Sidoarjo senilai Rp 1,8 miliar.

Selain PT Rudi Jaya ada beberapa perusahaan yang dimiliki Ibnu Gopur yang diduga mengerjakan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Advertisement

BACA : KPK OTT di Sidoarjo, Bupati dan Beberapa Pejabat Diperiksa Intensif

Sejumlah proyek yang dimenangkan itu, diantaranya Proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar,

Proyek Pembangunan Pasar Porong senilai Rp 17,5 miliar, Proyek Jalan Cemandi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar, dan Proyek Peningkatan Afv Kali Pucang Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar. Sebagian proyek ini belum selesai dikerjakan meski sudah tutup Tahun 2019 kemarin. Wan/yan

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas