Pemerintahan

Wabup Sidoarjo Minta Dahulukan Program Skala Prioritas

Diterbitkan

-

PAPARAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memberikan paparan soal Musrenbang di Aula Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/2/2020)
PAPARAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memberikan paparan soal Musrenbang di Aula Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/2/2020)

Memontum Sidoarjo – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendahulukan program-program skala proiritas. Baginya, program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat harus dilaksanakan terlebih dahulu. Setelah itu baru bergeser ke program yang lain.

“Kami berharap melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sidoarjo ini dapat merumuskan program-program yang menjadi skala prioritas. Mohon skala prioritas itu betul-betul dilaksanakan,” pinta Nur Ahmad Syaifuddin, Senin (10/2/2020).

Lebih jauh, Wabup Sidoarjo yang akrab dipanggil Cak Nur ini meminta dihadapan seluruh Kepala Desa/Kelurahan, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas yang ada di Kecamatan Sidoarjo, suatu kebutuhan harus diwujudkan. Tidak boleh tidak. Berbeda dengan keinginan. Meski keinginan itu untuk kemajuan dan trobosan melalui sebuah program.

“Program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat harus diwujudkan. Program yang menyelesaikan permasalahan yang menyengsarakan masyarakat harus didahulukan. Salah satunya program penanganan banjir,” imbuhnya.

Advertisement

Baginya, keberhasilan pembangunan ditentukan dari cara mengatur dan mengolah setiap anggaran dengan sebuah program yang tepat sasaran. Selain itu, cara melaksanakan program itu. Apa program sudah benar pelaksanaannya atau tidak. Setelah itu bagaimana pelaporannya.

“Apakah sudah sesuai standar yang dibutuhkan. Jadi programnya sudah benar, tepat sasaran dan strategis lalu pelaksanaannya baik tidak menyimpang serta pelaporannya sesuai sesuai standar yang dibutuhkan, akan menjadi yang berhasil,” tegasnya.

Cak Nur juga menilai akan ada program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Program itu merupakan program pelimpahan wewenang kepada kecamatan. Kegiatan yang tidak dijangkau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dilakukan kecamatan. Seperti kegiatan penanganan PKL, sampah maupun penanganan jalan rusak.

“Dengan begitu banyak permasalahan yang dapat diselesaikan kecamatan. Kalau demikian akan sedikit mengurangi beban tugas yang ada di OPD. Kami akan lakukan itu senyampang di kecamatan sudah siap SDMnya,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara Camat Sidoarjo, Agustin Iriani menegaskan Musrenbang kali ini tindak lanjut dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan. Seluruh kepala desa/kelurahan sudah menjaring aspirasi warganya masing-masing melalui Musrenbang tingkat desa/kelurahan.

“Usulan dalam Musrenbang bukan semata-mata keinginan. Tapi, suatu kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Bagi mantan Camat Krian ini, ada 648 kegiatan dalam usulan Musrenbang tahun ini yang akan dilaksanakan Tahun 2021 nanti. Usulan ini berasal dari 24 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Sidoarjo serta usulan dari berbagai bidang. Semua usulan itu, tidak semuanya dapat di akomodir. Oleh karenanya dirinya berharap melalui Musrenbang ini dapat ditentukan program-program prioritas.

“Baik program fisik maupun non fisik. Dari usulan kegiatan itu, 90 persen berupa program fisik dan 10 persen non fisik. Tidak seluruh kegiatan itu diakomodir karena pemerintah daerah tidak hanya mengakomodir Kecamatan Sidoarjo saja,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas