Berita

Bongkar Kecurangan Panitia Pilkades Grinting, LSM WAR Ancam Lapor ke Penegak Hukum

Diterbitkan

-

Panitia Pilkades melakukan tahapan pengundian nomor urut bakal calon Kades bertempat di balai Desa Grinting, Kecamatan Tulangan. (ari)
Panitia Pilkades melakukan tahapan pengundian nomor urut bakal calon Kades bertempat di balai Desa Grinting, Kecamatan Tulangan. (ari)

Memontum Sidoarjo – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Grinting Kecamatan Tulangan menuia banyak sorotan. Itu setelah sejumlah warga tidak puas dengan kinerja panitia Pilkades Desa Ginting yang diduga condong kepada calon tertentu.

Karena tidak berani menyuarakan kepada panitia Plkades Desa Grinting disebabkan takut diintimidasi oleh orang-orang tertentu. Sejumlah warga akhirnya mengadukan persoalan ini LSM Wadah Aspirasi Masyarakat (WAR) Sidoarjo.

Ketua LSM WAR Ir Didik Wahono SH Msi membenarkan sejumlah orang datang ke kantornya mengadukan ketidak netralan panitai Pilkades Grinting. Kedua warga Grinting yang mengadu dengan inisial Yan dan Rn. Mereka tidak mau membuka diri karena takut diintimidasi Panitia Pilkades dan orang –orang calon Kades Petahana .

“ Mereka mengadukan Ketua Panitia Pilkades Solihudin Badar SSos dinilai tidak netral dan cenderung memihak pada mantan Kepala Desa Grinting A Fadil yang mencalonkan kembali dalam Pilkades serentak 2020 ,” terang Didik didampingi didampingi Sekjen Zainal Abidin .

Advertisement

Ketidak netralan itu, lanjut Zainal, mengutip pernyataan Yan dan Rn diantaranya adalah terjadinya perbedaan perlakuan pada dua calon kades yang mendaftarkan diri dan ditetapkan menjadi calon kepala desa. Fadil yang ijasahnya tidak dilegalisir tetap diloloskan sebagai calon kepala Desa Grinting.

Padahal ijasah yang dimiliki Fadil diduga bermasalah, Zainal menyebut Ijazah SD nya bernama Supadil, ijasah STM nya Padil, sementara dalam KK disebut Fadil serta saat menjabat bernama A Fadil. Atas data yang disebutkan diatas ijasah Fadil diduga bermasalah.

Lebih Zainal menyatakan, dua orang mengadu ke kantornya juga menyebut, selain persoalan ijasah pembentukan panita Pilkades juga bermasalah. Peran Pemeritah Desa Grinting sangat dominan, padahal pembentukan panitia Pilkades merupakan wilayah . Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Atas pengaduan yang oleh warga DesaGrinting itu, LSM WAR akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. “ Biaya Pilkades menggunakan APBD , duagaan penyimpangan uang rakyat itu akan kami gunakan sebagai dasar untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” ancam Zainal.

Advertisement

Gentarkah dengan ancaman itu. Selamat Priyono , panitia Pilkades Grinting menyebut jika pihaknya melaksanakan tahapan Pilkades sudah sesuai prosedur. “ Kami tak mau ng mengambil resiko dan tidak berphak kepada siapapun,” akunya.

Terkait dengan dugaan panitia Plkades yang disinyalir lebih condong kepada calon tertentu, Selamat menyebut hal itu dipicu persoalan ijasah salah calon.” Dari sisi aturan Pilkdes ini sudah klir. Dasarnya adalah sudah ada surat keterangan perbedaan nama saudara Fadil dari lembaga pendidikan dimana dia sekolah,” tutupnya. (ari/par/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas