Pemerintahan
Dewan Sidoarjo Sepakat Tutup Saluran Pembuangan Limbah Pabrik Kulit ke Avour Semampir

Memontum Sidoarjo – Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A dan C DPRD Sidoarjo memanggil perwakilan perusahaan pabrik kulit (PT Rachbini Leater). Selain pabrik kulit ini, dewan juga memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo serta perwakilan warga tiga desa.
Pemanggilan sejumlah pihak ini, terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran Avour Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo yang menyebabkan bau menyengat, airnya pekat hitam dan membuat gatal-gatal petani di tiga desa.
Dalam hearing itu, selain perwakilan PT Rachbini Leater juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Camat Sedati, Kelurahan Sedati Gede, Sedati Agung dan Desa Pabean serta perwakilan masyarakat ketiga desa itu. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi mengatakan PT Rachbini Leater diduga membuang limbah melalui saluran pipa yang dialirkan ke saluran Avour Semampir.
“Karena itu, kami (dewan) merekomendasikan saluran pipa pembuangan limbah untuk ditutup sementara. Karena saluran itu juga belum memiliki ijin,” terang Subandi di Ruang Rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (11/3/2020).
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi C DPRD, Suyarno. Pihaknya meminta hasil akhir dari limbah sebelum dibuang ke Avour Semampir, harus dikelola secara benar. Sementara dari kemarin PT Rachbini Leater selalu mengelak jika limba tersebut bukan dari pabriknya. Padahal mengakui jika salurannya milik perusahaan kulit itu.
“Perusahaan harus bisa menunjukan hasil laboratorium akhir dari limbah itu. Kami meminta DLHK benar-benar melakukan pengawasan yang melekat, jangan sembrono dan seakan-akan tidak netral,” tegasnya.
Sementara Legal Eksekutif PT Rachbini Leater, Adhy Samsetyo Djoko Lelono menilai yang membuang limbah ke Avour Semampir itu bukan hanya dari PT Rachbini Leater. Selain itu, sejak Januari 2020 perusahaannya itu tidak pernah memproduksi bahan mentah, hanya memproduksi dari bahan setengah jadi.
“Yang membuang bukan hanya dari PT Rachbini. Kalau mau fair harus perusahaan lain dicek semua,” kilah Adhy Samsetyo yang juga tercatat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo.
Untuk mengetahui secara pasti dari limbah itu DLHK Pemkab Sidoarjo sudah mengambil sampel untuk diuji di Laboratorium. Apalagi, pencemaran ini sudah yang ketiga kalinya.
“Kira-kira hasilnya nanti satu minggu lagi akan dikeluarkan hasil laboratoriumnya,” tandas Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan.
Sementara perwakilan masyarakat mengeluhkan dengan adanya limbah tersebut produksi padinya menurun, dari yang sebelumnya 10 ton per hektar, sekarang menjadi 7 ton per hektar. Selain itu air limbahnya juga membuat gatal-gatal dan bau menyengat. Wan/yan

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















