Hukum & Kriminal

Polsek Krembung Ringkus Dua Maling Laptop Tetangga

Diterbitkan

-

Tersangka pencurian Andiko Fernando Javer alias Nando dan M. Rafli Pangestu saat dimintai keterangan petugas Polsek Krembung (gus)
Tersangka pencurian Andiko Fernando Javer alias Nando dan M. Rafli Pangestu saat dimintai keterangan petugas Polsek Krembung (gus)

Memontum Sidoarjo – Andiko Fernando Javer, alias Nando pemuda asal Dusun Balowono Desa Wonomlati dan temannya M. Rafli Pangestu alias Caplin warga Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung dijebloskan keruang balik jeruji sel, oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung, setelah kedapatan mencuri laptop. Rabu (08/04/2020) siang

Kedua pemuda yang berbeda tempat tinggal itu, nekat mencuri laptop merk Axio, 2 buku BPKB, celengan berisi uang Rp. 100 ribu, dan uang tunai sebesar Rp. 1, 4 juta milik Alvin Sukriyatis Solihah (32) warga Desa Cangkring, Krembung.

Kapolsek Krembung AKP Purwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Soepatman membenatkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Terungkapnya kasus pencurian ini awalnya Andiko Fernando Javer mendatangi rumah Alvin Sukriyatis Soliha untuk mengembalikan barang curian dengan cara meminta uang tebusan sebesar Rp. 300 ribu.

Pelaku berdalih barang itu adalah barang gadaian dari seseorang yang mengalami kecelakaan di daerah alun-alun Sidoarjo. Dengan penjelelasan itu korban tidak mempercayai begitu saja.

Advertisement

Hal itu disebabkan karena sebelumnya korban merasa kehilangan barang didalam kamar rumahnya. Selanjutnya pelaku didesak asal muasal barang tersebut dan akhirnya mengaku. Tanpa membuang waktu pelaku diserahkan ke Polsek Krembung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengakui bahwa pencurian yang dilakukan itu tidak sendirian melainkan bersama temannya. Tidak memakan waktu lama, pelaku kedua atas nama M. Rafli Pangestu berhasil ditangkap anggota dirumahnya pada Senin, 6 April 2020 lalu.

Bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa, satu buah Netbook merk Axio, 2 buku BPKB, 1 buah celengan berisi uang Rp. 100 ribu dan uang tunai sebesar Rp. 1, 4 juta .”Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp. 5 juta,” pungkas Purwanto (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas