Kabar Desa

Camat Jabon Rakor Posko Gugus Pencegahan Covid-19

Diterbitkan

-

Forkopimpka Jabon, UPTD Puskesmas Jabon, Staff, Kepala Desa rapat koordinasi terkait perubahan anggaran dan Covid--19 (gus)
Forkopimpka Jabon, UPTD Puskesmas Jabon, Staff, Kepala Desa rapat koordinasi terkait perubahan anggaran dan Covid--19 (gus)

Memontum Sidoarjo – Forkopimpka Jabon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona (Covid–19). Rakor dihadiri UPTD Puskesma Jabon Staff, Kepala Desa se-Kecamatan Jabon, Kamis (16/4/2020).

Camat Jabon Mokhamad Aziz Muslim mengatakan Rakor ini bersifat mendesak terkait pencegahan virus corona (Covid-19). Ini, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Seperti halnya banyaknya tenpat tongkrongan yang dikunjungi bagi anak-anak muda terutama di exit tol lama Desa Dukuhsari. Tempat ini menjadi sasaran untuk dilakukan penertiban atau cipta kondisi oleh petugas gabungan.

Menganggapi pasien penderita Covid-1, pihaknya berharap kepada masyarakat, jangan sampai dikucilkan. “Kita harus saling mengkuatkan, saling membantu dan saling memberi. Hasil rapat ini natinya, langsung disampaikan kepada warga,” terangnya

Advertisement

Persoalan posko di desa-desa segera diaktifkan, dan difungsikan. Sekaligus menghimbau pada ta’mir-ta’mir masjid, tentang pelaksanaan ibadah. ” Kita tetap terus berkoordinasi dengan petugas kesehatan Puskesmas, untuk hal-hal lain sesuai protapnya,” tambahnya

Terpisah kepala UPTD Puskesmas Jabon, Dr. Djoko Setijono menambahkan, jangan sampai ada penolakan bilamana nanti jika semisal orang tinggal di Jakarta itu positif atau lainnya dari luar meninggal di desa wilayah Jabon.

Istilah (ODP) Orang Dengan Pengawasan atau (ODR) Orang Dengan Resiko. Apakah mereka harus dikucilkan ? Jawabnya tidak, karena sekarang di desa ada posko yang diprakrasai oleh Kepala Desa.

Apalagi sebagian sudah dikatakan zona merah, dan harus menjadi catatan posko di desa. ” Ketika orang tersebut masih ODP, tugas kita hanyalah memantau. Dan mereka sendiri mempuyai kewajiban untuk karantina mandiri di rumah. Menjaga dirinya untuk tidak membawa kuman menyebar ke masyarakat, ” tambahnya

Advertisement

Kewajiban mereka ketika masih ODP, adalah membiasakan prilaku hidup bersih, sehat menggunakan masker, cuci tangan selama 14 hari dan terus dilakukan evaluasi. Selanjutnya, (PDP) Pasien Dengan Pengawasan sama halnya, tapi orang itu apa bisa dikatakan terjangkit Covid-19 ? PDP itu belum tentu Covid-19, karena suhu badan panas tinggi bisa jadi penyakit lain seperti penyakit types, atau infeksi yang lain. (gus/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas