Pemerintahan

Penerapan PSBB di Sidoarjo, Retribusi Pasar Tradisional Dibebaskan Dua Bulan

Diterbitkan

-

Memontum Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo bakal membebaskan retribusi sejumlah pasar tradisional. Pembebasan retribusi ini, bakal diberlakukan selama kurang lebih dua bulan.

Selain itu, pembebasan retribusi yang nilainya mencapai Rp 2 miliar itu, juga sebagai bentuk kompensensasi sosial adanya rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 14 wilayah kecamatan di Sidoarjo.

BAGI MASKER - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin membagikan masker ke para pedagang dan pembeli di Pasar Semi Modern Tulangan, Sidoarjo sekaligus sosialisasi rencana PSBB dan kewajiban menggunakan masker, Senin (20/4/2020)

BAGI MASKER – Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin membagikan masker ke para pedagang dan pembeli di Pasar Semi Modern Tulangan, Sidoarjo sekaligus sosialisasi rencana PSBB dan kewajiban menggunakan masker, Senin (20/4/2020)

“Karena Sidoarjo bakal menerapkan PSBB, mau tidak mau juga ada pembatasan, baik jam operasional pasar sekaligus akan dibebaskannya retribusi pasar selama 2 bulan,” terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo, Tjarda Senin (20/4/2020) saat mengikuti pembagian masker di Pasar Tulangan.

Menurut Tjarda dalam 2 bulan itu, jika dihitung maka nilai pembebasan retribusi pasar itu mencapai Rp 2 miliar. Akan tetapi, tujuan pembebasan retribusi pasar itu diberlakukan untuk meringan beban pedagang pasar tradisional saat pandemi Covid-19.

“Khusus untuk pembatasan jam operasional pasar, setiap pasar berbeda-beda. Karena masih harus melihat bentuk dan kelas pasarnya,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang turun langsung membagikan masker itu, sekaligus memotivasi dan mengedukasi masyarakat. Menurutnya, pembagian masker untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah pasar tradisional termasuk di Pasar Tulangan.

“Pembagian masker ini sebagai upaya pencegahan Covid-19. Pedagang dan pembeli di pasar harus menggunakan masker. Jangan sampai ada orang keluar rumah tidak menggunakan masker,” tegasnya.

Selain itu, Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini memaparkan saat ini Sidoarjo sudah mencanangkan stimulus ekonomi. Diantaranya pengurangan pajak, retribusi bagi penyewa Rusun, dan lainnya. Menurutnya, selama ini ada stimulus mencapai Rp 400 miliar.

“Tapi, semua akan kami kaji lagi bagaimana keputusan ini bisa tepat sasaran. Saya tegaskan PSBB ini bukan karantina (lockdown), tapi pembatasan. Jadi masih ada keleluasaan untuk mengatue agar dampak ekonomi tidak terlalu berat saat penerapan PSBB,” tandasnya.

Advertisement

Sementara dalam pembagian masker itu, Wakil Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sidoarjo didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BPBD, Anggota DPRD, Camat Tulangan dan Forkopimka Tulangan. Wan/yan

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas