Kabar Desa

Musdesus Lambangan Tetapkan 110 Penerima BLT DD

Diterbitkan

-

Musdesus Desa menyepakati siapa yang berhak menerima BLT dampak covit-19 dipimpin Pj. Kepala Desa Lambangan Muliyantoro. (par)
Musdesus Desa menyepakati siapa yang berhak menerima BLT dampak covit-19 dipimpin Pj. Kepala Desa Lambangan Muliyantoro. (par)

Memontum Sidoarjo – Pemerintah Desa Lambangan Kecamatan Wonoayu langsung bergerak cepat mengadakan Musdesus ( Musyawarah Desa Khusus ) menyusul turunnya regulasi pelaksanaan BLT dari Dana Desa untuk penanggulangan dampak corona di masyarakat.

Musdesus dihadiri anggota BPD, ketua RT / RW tokoh masyarakat , lembaga desa serta didampingi Babinsa Koramil Wonoayu dan Babinkamtibmas Polsek Wonoayu, musyawarah dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Musyawarah digelar untuk menetapkan penerima BLT yang diusulkan dari dua Dusun di desa itu, dengan ketentuan sesuai kriteria yang ditetapkan oleh regulasi. Mengacu regulasi , mereka yang dapat menerima BLT DD adalah, warga tersebut tidak menerima bantuan dari PKH ( program keluarga harapan ), BPNT ( bantuan pangan non tunai), Bantuan program Pra Kerja, dan Bantuan tunai dari Kemensos.

Menurut Muliyantoro kriteri tersebut sangat penting untuk diketahui semua warga.” Agar tidak timbul masalah baik di pihak penyelenggara pemerintah desa maupun penerimanya, yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial, mari kita ikuti ketentuan yang ada, yakni memenuhi kriteria bagi yang dapat menerIma BLT dari DD ini,” jelasnya.

Advertisement

Disepakati oleh semua yang hadir bahwa penerima BLT DD harus dipastikan sesuai dengan ketentuan. Agar terwujud transparansi untuk masyarakat, pihak desa segera mencatat nama para penerima pada sebuah banner agar dapat diketahui warga lain. Sebagaimana dikatakan oleh Sekdesnya, Suyanto,” Agar terwujud transparansi, maka 110 nama calon penerima BLT DD akan kami catat di banner dan dipasang di balaidesa,” pungkasnya. (par/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas