Pemerintahan

30 Relawan Covid-19 Sidoarjo dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

-

JAMINAN - Sebanyak 30 relawan Covid-19 mendapatkan jaminan berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo, Rabu (27/5/2020)
JAMINAN - Sebanyak 30 relawan Covid-19 mendapatkan jaminan berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo, Rabu (27/5/2020)

Memontum Sidoarjo – Kepala Kantor Cabang Sidoarjo BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin memberikan kartu jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian gratis kepada 30 relawan Covid-19 di Sidoarjo. Penyerahan jaminan itu diserahkan di Posko Penanganan Covid-19 Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (27/5/2020).

“Jaminan perlindungan itu meliputi segala kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan relawan Covid-19 di Sidoarjo. Contohnya, ketika terjadi kecelakaan saat berangkat bekerja (menjadi relawan), maka akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan secara gratis,” kata Muhyidin, Rabu (27/5/2020).

Lebih jauh, Muhyidin memaparkan tahap awal program ini dilakukan di tingkat pusat. Yakni dengan diserahkannya sebanyak 8.000 kartu kepada relawan covid 19 secara nasional. Dengan program dari pusat ini, kemudian pihaknya menyisir daerah. Ternyata di Sidoarjo banyak ditemukan relawan yang belum memiliki jaminan perlindungan sama sekali jika terjadi resiko kecelakaan.

“Tidak hanya kecelakaan, relawan juga beresiko terjangkit (tertular). Bahkan bisa meninggal dunia. Untuk itu kami berusaha berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan meminta data para relawan. Selanjutnya diproses hingga hari ini kami diserahkan secara simbolis. Ini masih tahap awal. Selanjutnya terus kami gali data-data relawan agar tujuan kami memberi perlindungan kepada seluruh relawan terwujud,” tegasnya.

Advertisement

Sementara Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin berterima kasih atas peran BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo yang memberi Kartu Jaminan Kesehatan bagi 30 orang petugas relawan Covid-19 di Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan himbauan dari pusat sampai ke bawah (daerah).

“BPJS memberi jaminan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian selama 3 bulan kedepan. BPJS akan menjamin bantuan kesehatan jika terjadi kecelakaan BPJS akan mengcover sampai sembuh dan kalau terjadi peristiwa yang menyebabkan meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta,” tegasnya.

Bagi Cak Nur bantuan BPJS itu, merupakan sumbangsih yang luar biasa. Hal ini sebagai bentuk kerjasama dan kolaborasi baik dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.

“Kami memberikan semangat yang lebih baik lagi untuk para relawan Covid- 19. Karena relawan yang rentan kecelakaan dan rentan permasalahan karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat terdampak. Karenanya meraka harus dilindungi dengan memberi jaminan kecelakaan, sakit dan kematian itu,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas