Berita

JCW Tuding TPST Terlantar Sejak 2017, Kades Keboharan Janji Operasikan Akhir Tahun

Diterbitkan

-

MANGKRAK – TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ) Desa Keboharan Kecamatan Krian yang dibangun sejak 2017 namun hingga kini belum dioperasikan. (ari)
MANGKRAK – TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ) Desa Keboharan Kecamatan Krian yang dibangun sejak 2017 namun hingga kini belum dioperasikan. (ari)

Memontum Sidoarjo – Sejumlah warga Keboharan Kecamatan Krian meradang. Hal itu disebabkan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ) yang dibangun sejak 2017 belum dioperasikan. Karena sampah warga dibuang ke TPST desa yang lain, bau sampah tercium anggota LSM Java Corruption Watch (JCW) Sidoarjo.

Atas dugaan terjadinya penelantaran TPST Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Senin (8/6) LSM JCW mengirimkan somasi JCW kepada , Kades Keboharan yang diduga menelantarkan TPST yang dibangun dengan uang rakyat.

Pemdes tidak memfungsikan TPST yang merupakan asset daerah untuk kepentingan masyarakat. Padahal TSPT itu dibutuhkan masyarakat namun warga Keboharan membuang sampah kedesa lain.

“ Pemdes lalai terhadap tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan Kades harus bertanggung jawab,” katanya .

Advertisement

Atas tudingan itu Kepala Desa Keboharan, Achmad Suhaimi menyatakan bahwa tudingan itu tidak benar, Menurutnya TPST yang berdiri sejak tahun 2017 itu tidak diterlantarkan tetapi masih melangkapi sarana dan prasarana untuk dioperasionalkan.

Ditengah menyiapkan sarana dan sarana itu, lanjut Achmad ada pihak lain yang ingin menguasai TSPT untuk dikelola secara bisnis, karena konsep mereka itu ditolak dia berkoar-koar keluar.

”Ada pelaku usaha yang ingin menggunakan TPST untuk kepentingan pribadi. Sampah warga tanpa bayar, tetapi kalau sampah dari desa lain membayar mahal,” kata Achmad Suhaimi, Rabu (9/6/2020).

Achmad menyatakan jika mempunyai konsep dan MoU dengan warga. Isinya kalau peralatan lengkap baru dioprasikan dan kalau muncul bau harus ditutup. Ada bukti serta saksi, dulu warga menolak.” Saya membujuk warga untuk setuju. Akhir tahun dioperasikan. Tahun ini pengadaan lengkap, seperti alat pengolah sampah, gerobak sampah,” ungkap Kades Keboharan.

Advertisement

Lebih lanjut Achmad menyatakan jika TPST dibangun pada tahun 2017, namun TPST tidak bisa langsung digunakan karena belum ada alat . Selanjutnya pada 2018 dilaksanakan pengadaan 1 gerobak sampah, sedang pada tahun 2019 dialokasikan untuk yang lebih penting.

“Tahun 2020 baru bisa dialokasikan. Insnyaallah akhir tahun bisa difungsikan, saat ini masih situasi pandemi Covid-19 jadi kita belum bisa memastikan,” terangnya. (ari/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas