Hukum & Kriminal

Curi Peralatan Catering, Kakak Beradik Masuk Bui

Diterbitkan

-

Curi Peralatan Gaterring, Kakak Beradik Masuk Bui

Memontum Sidoarjo – Abdulloh Achmad Chariss (19) dan Ubaidillah (22), kakak – beradik asal Desa Kedungbendo, Tanggulangin, tinggal di Desa Balonggarut RT. 05 RW. 03, Kecamatan Krembung. dijebloskan ke ruang balik jeruji oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung.

Itu setelah kedapatan mencuri barang gaterring, berupa elpigi, TV , alat masak, magicom. Barang itu milik Achmad Charis Siswanto (39), warga Magersari, Sidoarjo yang berada didalam gudang depan rumah pelaku. Akibat dari ulah pelaku, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai sebesar 70 juta.

Kapolsek Krembung AKP Purwanto, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Soepatman menegaskan tersangka melakukan pencurian tengah malam . dengan masuk kedalam gudang melalui pintu belakang dengan cara mencongkel dan merusak pintu. Setelah berhasil masuk kedalam gudang, mengambil barang-barang catering, ucapnya

Mereka ini mengambil barang tersebut tidak sekaligus, melainkan bertahap satu-persatu selama 3 bulan kemudian dijual. Terbongkarnya kasus itu setelah korban mendatangi gudangnya, mendapati dan melihat seisi barangnya ludes tidak tersisa.

Advertisement

Akhirnya, kasus pencurian dilaporkan oleh korbanya, ke Polsek Krembung untuk di tindak lanjuti dan kedua pelaku pencurian berhasil di tangkap di kawasan Desa Bakroto, Malang .”. Memang gudang itu tidak ada aktifitas, dan di tinggal oleh pemiliknya. Sehingga pelaku dengan leluasa menguras, barang yang ada di dalam gudang”, ungkap Purwanto yang juga mantan Kanit Polsekta Sidoarjo, Kamis (3/10/2019) siang

Menurut keterangan kedua pelaku, Abdulloh Achmad Chariss, dan Ubaidillah dihadapan penyidik mengakui, bahwa barang hasil curiannya itu dijual dan uangnya dihabiskan untuk befoya-foya. (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas