Hukum & Kriminal
Penyidik Kejari Sidoarjo Bidik Penggunaan Dana KONI Sidoarjo
Memontum Sidoarjo – Diam-diam tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyelidiki penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dugaan sementara penyelidikan difokuskan pada penggunaan anggaran hibah Cabang Olahraga (Cabor) dan penggunaan anggaran lainnya.
Dugaan penyelidikan itu, sudah dimulai sejak sepekan kemarin. Namun hari ini, sejumlah pengurus KONI Sidoarjo memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Sidoarjo. Diantaranya, Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI, Abdul Wahab dan Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sidoarjo, Hamza Purwandoyo (anggota DPRD Sidoarjo). Selain itu, juga ada sejumlah pengurus KONI lainnya.
“Pemanggilan ini, hanya sebatas memberikan keterangan (pulbaket dan puldata). Karena masih dalam tahap surveillance. Ini sebatas info saja, kami belum bisa memberikan keterangan soal pemeriksaan,” terang Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Gatot Hariyono, Senin (29/07/2019).
Sementara Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI, Sidoarjo, Abdul Wahab mendatangi Kejari Sidoarjo, Senin (29/07/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang untuk dimintai keterangan terkait dana hibah KONI Tahun Anggaran 2015 – 2018. Kedatangan ini untuk memenuhi surat panggilan untuk bertemu jaksa penyidik, Wido Utomo. Setelah 2,5 jam dimintai keterangan, Abdul Wahab keluar sekitar pukul 11.30 WIB.
“Saya cuma dimintai keterangan saja. Materinya kayaknya soal dana hibah untuk cabor dan untuk para atlet,” ungkap Abdul Wahab.
Selain itu, dalam pemeriksaan itu kata Wahab, dirinya menjawab sekitar sembilan pertanyaan. Semua pertanyaan itu, seputar tupoksinya di Bidang Umum dan Perlengkapan itu.
“Sebelum saya dipanggil, sudah ada pengurus KONI yang sudah dipanggil Kamis (25/07/19). Yakni ada bendahara aktif dan bendahara yang sudah pensiun. Di buku absen masuk tertulis Hartatik, Yudhi dan Sudarsono,” tegasnya.
Sedangkan seusai memberikan keterangan singkat, Abdul Wahab langsung meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo. Begitu juga para pengurus KONI lainnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sidoarjo, Hamzah Purwandoyo mengakui datang ke Kejari Sidoarjo sesuai surat pemanggilannya. Pihaknya mengaku sebagai pengurus yang sudah vakum karena mengundurkan diri. Bahkan sejak Tahun 2016 lalu, SK Pengunduran Dirinya sudah turun.
“Saya sudah tidak menjabat lagi. Kalau soal anggaran tidak tahu-menahu penggunaannya karena sudah vakum jadi pengurus,” tandasnya. (Wan/yan)
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)