Hukum & Kriminal
Sebulan, Polresta Sidoarjo Gulung 62 Pengedar Narkoba Termasuk Penanam Ganja
Memontum, Sidoarjo – Hanya dalam hitungan sebulan yakni mulai tanggal 1 hingga 30 September 2019, Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 57 kasus peredaran narkoba. Dari kasus sebanyak itu, polisi berhasil mengamankan 62 tersangka, seorang diantaranya perempuan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini semuanya pengedar dengan jaringannya masing-masing. Ada jaringan sabu-sabu, jaringan pil double L hingga jaringan peredaran dan penanaman ganja,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (4/10/2019).
Selain mengamankan para tersangka itu, lanjut Zain pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 72 gram sabu-sabu, 80.000 pil double L, 11 pohon ganja yang ditanam di dalam pot, serta 3 buah senpi jenis gas gun. Rinciannya 2 unit gas gun laras panjang dan 1 unit gas gun laras pendek.
“Khusus tersangka Anang Kurniawan ini menanam biji ganja di pot bunga. Saat dicek di laboratorium tanaman itu positif ganja. Yang kami dalami biji ganja itu dari mana didapatkan. Termasuk senpi itu meski dengan alasan dibuat jaga-jaga tersangka,” tegasnya.
Apalagi, kata mantan Sekpri Kapolri ini, untuk tiga senjata api itu, kesemuanya tidak dilengkapi dengan surat ijin kepemilikan. Senpi ini milik tersangka, Imam sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Kamu temukan senpi itu di rumah tersangka. Pengakuannya dibuat jaga-jaga saja. Tapi tersangka termasuk pengedar yang lihai,” ungkapnya.
Sementara dalam kasus ini, para tersangka bakal dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Selain itu, sebagian tersangka dijerat UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara,” tandasnya. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)