Pemerintahan

250 Orang Terjaring Razia Jam Malam, Jalani Rapid Test, 5 Positif Covid-19

Diterbitkan

-

250 Orang Terjaring Razia Jam Malam, Jalani Rapid Test, 5 Positif Covid-19

Memontum Sidoarjo – Sebanyak 250 orang terjaring dalam razia larangan keluar jam malam dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5/2020) dini hari. Mereka terjaring personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi lokasi nongkrong di Sidoarjo.

Usai terjaring, mereka langsung diangkut dan dibawa halaman Polresta Sidoarjo untuk menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, 5 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat itu.

RAPID TEST - Sebanyak 250 orang pelanggar jam malam diamankan petugas gabungan dari sejumlah warkop dan tempat nongkrong lain menjalani rapid test dengan hasil 5 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes cepat, Minggu (3/5/2020) malam

RAPID TEST – Sebanyak 250 orang pelanggar jam malam diamankan petugas gabungan dari sejumlah warkop dan tempat nongkrong lain menjalani rapid test dengan hasil 5 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes cepat, Minggu (3/5/2020) malam

Ratusan orang yang menjalani rapid test itu diantara mereka ada yang muda dan ada yang sudah tua. Petugas gabungan harus membawa mereka, karena didapati berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas saat berlakunya jam malam PSBB. Yakni pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan kegiatan rapid test Covid-19 ini untuk mengetahui ada tidaknya diantara warga yang masih nekat keluar saat jam malam itu terjangkit Covid-19. Dari yang terjaring dan dibawa ke Polresta Sidoarjo sekitar 250 orang kemudian dilakukan rapid test secara acak.

“Hasilnya dari 150 orang yang menjalani rapid test bersama Dinas Kesehatan, terdapat 5 orang yang positif berdasarkan rapid test. Satu diantaranya berusia 50 tahun dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun,” ujar Kombes Pol Sumardji, Senin (4/5/2020) dini hari.

Advertisement

Kelima orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid test ini, kemudian harus menjalani tahap isolasi 14 hari. Selain itu juga harus mengikuti pemeriksaan swab untuk diketahui kepastian mereka positif atau tidaknya terjangkit virus Corona.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19. Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari kalau tidak ada urusan mendesak serta hindari kerumunan massa. Mari patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo,” pintahnya.

Sementara di lokasi juga tampak Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo drg Syaf Satriawarman. Menurutnya kelima orang positif dari hasil rapid test di Polresta Sidoarjo malam ini, akan langsung menjalani isolasi diri. Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo. Sambil menunggu hasil tes swabnya keluar.

“Kami (Dinkes) bersama instansi terkait lainnya, termasuk bersama Polresta Sidoarjo bakal terus melakukan rapid test, terlebih bagi para pelanggar peraturan PSBB di sejumlah pos check point,” tandasnya. (gus/wan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas