Pemerintahan
RSUD Barat Pakai Skema KPBU, Ketua Dewan Beri Garansi Hukum
Memontum Sidoarjo – Rencana pembangunan RSUD Barat masih terus berpolemik. Ini menyusul Pemkab Sidoarjo tetap ngotot pembangunan RSUD Barat tetap menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Namun sebagian anggota DPRD Sidoarjo dan sejumlah kalangan menilai lebih baik pembangunan RSUD Barat menggunakan APBD. Hal ini lantaran APBD Sidoarjo masih mencukupi untuk pembangunan RSUD Tipe C itu.
Meski demikian semua sepakat untuk membangun RSUD Barat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Hanya saja, mereka masih berpolemik soal skema anggaran pembangunan RSUD di wilayah Krian itu.
Saat ini, DPRD Sidoarjo sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) KPBU untuk Pembangunan RSUD Barat. Langkah inu untuk menentukan apakah para wakil rakyat itu menyetujui penggunaan sistem KPBU atau tidak.
Saat perjalanan kerja Pansus KPBU itu, DPRD Sidoarjo menggelar Focus group Discussion (FGD). Dalam FGD itu pimpinan DPRD Sidoarjo mengundang para pakar, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait. Diantaranya LSM, wartawan, tokoh partai dan tokoh masyarakat.
“Yang perlu diketahaui, sebelumnya teman-teman (anggota Pansus KPBU) sudah kunker ke beberapa daerah, berkonsultasi dengan sejumlah lembaga dan institusi terkait untuk mengkaji pembangunan RSUD Barat itu. Sekarang kami menggelar FGD. FGD ini sebelum dewan menjawab Surat Bupati, apakah setuju atau tidak dengan skema KPBU dalam pembangunan RSUD Barat,” kata Ketua DPRD Sidoarjo, Usman di sela acara FGD itu.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode 2014-2019 ini berharap, Pansus KPBU segera menyelesaikan tugasnya. Kemudian dewan menyampaikan jawaban, apakah setuju atau tidak dengan skema KPBU itu. Disela-sela acara FGD itu ada yang mengagetkan peserta. Mendadak Ketua DPRD Sidoarjo (Usman) menunjukkan sebuah surat pernyataan bermaterai 6.000 yang ditandatanganinya. Isinya, menyatakan siap bertanggung jawab penuh jika ada implikasi hukum dari penggunaan sistem KPBU itu.
“Kalau nanti dalam paripurna dewan menyetujui pembangunan RSUD Barat menggunakan skema KPBU dan ternyata ada implikasi hukumnya, saya siap bertanggung jawab. Saya yang dipenjara, jangan anggota dewan lainnya,” tegas politisi PKB ini sambil menunjukkan surat pernyataan.
Salah satu anggota Pansus KPBU DPRD Sidoarjo, Ali Sutjipto menilai persoalan hukum memang menjadi salah satu pertimbangan sejumlah anggota dewan dalam menggunakan sistem KPBU. Apalagi, ada selisih anggaran dalam pembangunan RSUD Barat menggunakan sistem KPBU dan menggunakan APBD.
“Yang kami pertimbangkan itu, ada selisih cukup besar dalam penganggarannya. Di daerah lain (Semarang) rumah sakit dengan tipe yang sama (Tipe C) anggaran pembangunannya di bawah Rp 100 miliar. Tapi dalam sistem KPBU ini anggarannya mencapai Rp 300 miliar lebih. Ini yang perlu pertimbangan lebih. Jangan sampai, sekarang menyetujui, di kemudian hari jadi urusan hukum,” papar anggota Fraksi Golkar ini.
Hal yang hampir sama disampaikan anggota Pansus KPBU lainnya, Bangun Winarso. Menurutnya, sistem KPBU diakui sudah ada Kepres-nya. Akan tapi dirinya mengaku tidak menemukan pengelolaan SDM itu diatur dalam undang-undang.
“Sebenarnya, kami tidak alergi dengan sistem KPBU. Tapi pengelolaan SDM bertentangan dengan undang-undang dan Perpres. Ini harus dipertimbangkan bersama-sama. Belum lagi tentang anggaran. Melalui KPBU setiap tahun harus bayar Rp 195 miliar selama 10 tahun. Hal ini bisa membebani APBD Sidoarjo,” ungkapnya.
Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan skema KPBU untuk RSUD Barat sudah mendapat dukungan dari Kemenkeu. Selain itu, lahan seluas 5 hektar lebih juga sudah siap untuk dibangun RSUD.
“Rumah sakit baru itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidoarjo. Karena RSUD Sidoarjo di kota pasiennya sudah overload. Hampir setiap hari ada sekitar 2.000 pasien yang membutuhkan pelayanan media,” tandasnya. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan4 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)