Kabar Desa

Musrenbang Kecamatan Sukodono 2020, Camat Rancang Program Berbasis Pemberdayaan

Diterbitkan

-

Kegiatan Musrenbang yang dipimpin langsung Camat Sukodono Ainun Amalia, S.Sos. (ari)
Kegiatan Musrenbang yang dipimpin langsung Camat Sukodono Ainun Amalia, S.Sos. (ari)

Memontum Sidoarjo – Pimpinan Kecamatan Sukodono menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2020. Musrenbang dilaksanakan di Jln Raya Bukit Kweni, Desa Anggaswangi kantor Kecamatan Sukodono, Senin (10/2/2020).

Acara ini dihadiri Camat Sukodono Ainun Amalia, S.Sos , pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agus Sugiarto, S.STP, M.Hp, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dra. M. Yudha Wastu Pratiwi, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sidoarjo dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Junianto Firmasyah, perwakilan dari Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Ismanu Novianto dan perwakilan Desa se-Kecamatan Sukodono.

Ainun panggilan akrab Camat Sukodono, menyatakan jika acara Musrenbang ini dilaksanakan untuk membahas program kegiatan pembangunan, membahas proiritas pembangunan dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan .

Menurutnya , pembangunan tidak hanya sektor infrastruktur saja tetapi juga sektor pemberdayaan masyarakat. Ini sangat penting, karena jika masyarakat sudah mandiri akan berpengaruh pada keadaan masing- masing desa.

Advertisement

Oleh sebab itu jika infrastruktur sudah terpenihi semua tapi masyarakat tidak diberdayakan maka pemgangunan itu bisa disebut tidak ada hasilnya.“ Untuk itu diharapkan dalam Musrenbang ini, tiap Desat jangan malu mengusulkan program pemberdayaan, terutama kegiatan pelatihan untuk anak muda, ” ungkapnya.

Ainun yang juga mantan Camat Prambon lebih lanjut mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang ini tidak hanya sebagai wadah rapat yang sifatnya formalitas belaka, menentukan arah kebijakan berdasarkan prioritas pembangunan di wilayah Sukodono.

Sementara itu Agus Sugiarto, perwakilan Bapeda Sidoarjo menyatakan jika usulan masing-masing Desa sudah masuk namun dengan ada skala prioritas dan ini yang didahulukan. “ Paling tidak, usulan yang disampaikan jangan berbenturan. Kalau usulan bias tercover di APBDes ya biar dilaksanakan di APBDes,” tutupnya. (ari/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas