Kabar Desa

Anggota DPRD Dapil III Sepakat Percepat Realisasi RS Sidoarjo Barat

Diterbitkan

-

Dari kiri : Pujiono, Bangun Winarso, Sudjalil, H. Saiful Ma'ali 4 anggota DPRD Sidoarjo dan Camat Agus Maulidy saat Musrenbang Kecamatan Krian . (par)
Dari kiri : Pujiono, Bangun Winarso, Sudjalil, H. Saiful Ma'ali 4 anggota DPRD Sidoarjo dan Camat Agus Maulidy saat Musrenbang Kecamatan Krian . (par)

Memontum Sidoarjo – Hadirnya 4 orang anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo di Musrenbang Kecamatan Krian, Selasa (11/ 2/2020) menjadi tempat menumpahkan isi hati terkait usulan pembangunan. Camat Krian Agus Maulidy yang membuka acara tersebut mewakili para pemangku wilayahnya mengharap para anggota dewan untuk dapat mendukung dan mengawal perencanaan yang diusulkan oleh desa.

Terutama terkait pembangunan rumah sakit. Hal ini perlu segera direalisasi mengingat derajat kesehatan masyarakat sudah sangat membutuhkan layanan kesehatan yang memadai .” Kami mengharap adanya percepatan pelaksanaan pembangunan rumah sakit barat, sehingga segera terwujud. Kami tidak ingin hal itu terkatung katung karena terkait sistim pembiayaan. Kebutuhan masyarakat harus diutamakan ,” harapnya.

Sementara 4 orang anggota DPRD yang hadir sepakat dengan camat untuk merealisasikan RS itu. Mereka adalah H. Saiful Ma’ali dari komisi C , Bangun Winarso komisi D , Sudjalil komisi B , dan Pujiono dari komisi A. Secara bergantian keempatnya menyampaikan dukungannya dan mengawal usulan warga Krian .

Namun menurut Bangun , tidak terealisasinya usulan mungkin karena keterbatasan anggaran daerah. Dipastikan oleh politisi PAN itu, jika semua anggota dewan disini mempunyai misi sendiri- sendiri namun pada dasarnya bermuara memajukan pembangunan masyarakat Krian .

Advertisement

Sementara RS. Sidoarjo barat yang dianggarkan Rp 120 M ditahun 2020 ini diharapkan triwulan pertama sudah dimulai pembangunannya. “DPRD menganggarkan APBD Rp 120 M untuk rumah sakit tipe C dengan 190 tempat tidur, IGD, dan 5 layanan specialis. Terkait polemik skema pembiayaannya, antara melalui APBD dan KPBU dan masih berlarut,” katanya.

Legislator yang 2 kali menjabat itu menegaskan ketika anggaran Rp 120 M itu sudah nyantol di APBD itu artinya sudah menjadi Perda, apalagi ada penjabaran tentang penggunaan APDB dari Bupati, sehingga sudah jelas dan harus dilaksanakan.

Walau senada, namun politikus PKB Saiful Ma’ali masih berpendapat dengan kebijakan partai , dengan mengusulkan untuk membahas di paripurna .” KPBU adalah usulan Bupati kepada DPRD, ya kita bahas di paripurna, kami putuskan disana ,” pungkasnya. (par/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas