Berita
Ratusan Buruh Luruk Disnaker dan Dewan, Tuntut Pembatalan PHK 54 Karyawan PT APP Sidoarjo

Memontum Sidoarjo – Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) meluruk Kantor DinasaTenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Sidoarjo, Selasa (11/02/2020). Kedatangan dari organisasi buruh Nahdlatul Ulama (NU) ini menuntut PT Aneka Pratama Plastindo (APP) membatalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan 54 anggota Sarbumusi. Alasannya, karena puluhan buruh ini diberhentikan sepihak.
“Yang dijadikan dasar PHK, hanya berdasarkan Surat Peringatan (SP) yang diakumulasi sejak awal tahun 2018. Padahal, SP itu seharusnya sudah berakhir,” terang Kordinator Aksi Sarbumusi, Yudi Setiawan Selasa (11/2/2020). Lebih jauh, Yudi berharap kepada Disnaker Pemkab Sidoarjo objektif dalam menilai permasalahan ini. Tujuannya agar para pekerja yang di PHK ini dapat bekerja kembali.

LURUK – Ratusan massa Sarbumusi meluruk kantor Disnaker dan DPRD Sidoarjo menuntut pembatalan pemecatan 54 anggota di PT APP, Selasa (11/2/2020)
“Kami berharap Disnaker dapat menjembatani para pekerja agar dapat kerja kembali,” pintahnya.
Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati yang menemui massa buruh menegaskan hari ini pihaknya sudah menjadwalkan untuk mediasi tahap kedua dengan pihak perusahaan. Pihaknya berjanji bakal bekerja secara objektif dalam menilai perkara ini.
“Kami meminta kepada para buruh untuk bersabar dan berdoa agar proses mediasi ini berjalan dengan lancar. Semua keputusan berdasarkan dengan permasalahan berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan mediator. Doakan semua prosesnya lancar. Insyaallah bisa bekerja kembali,” janji mantan Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo ini.
Sementara di DPRD Sidoarjo, seuasai menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk ke Ruang Rapat DPRD Sidoarjo. Mereka ditemui Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo beserta anggotanya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chodlori menegaskan bakal segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari massa. Selain itu,
politisi PKB ini juga bakal menangani permasalahan ini dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan bantu para buruh untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya. Wan/yan

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















