Berita
Ratusan Buruh Luruk Disnaker dan Dewan, Tuntut Pembatalan PHK 54 Karyawan PT APP Sidoarjo
Memontum Sidoarjo – Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) meluruk Kantor DinasaTenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Sidoarjo, Selasa (11/02/2020). Kedatangan dari organisasi buruh Nahdlatul Ulama (NU) ini menuntut PT Aneka Pratama Plastindo (APP) membatalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan 54 anggota Sarbumusi. Alasannya, karena puluhan buruh ini diberhentikan sepihak.
“Yang dijadikan dasar PHK, hanya berdasarkan Surat Peringatan (SP) yang diakumulasi sejak awal tahun 2018. Padahal, SP itu seharusnya sudah berakhir,” terang Kordinator Aksi Sarbumusi, Yudi Setiawan Selasa (11/2/2020). Lebih jauh, Yudi berharap kepada Disnaker Pemkab Sidoarjo objektif dalam menilai permasalahan ini. Tujuannya agar para pekerja yang di PHK ini dapat bekerja kembali.
“Kami berharap Disnaker dapat menjembatani para pekerja agar dapat kerja kembali,” pintahnya.
Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati yang menemui massa buruh menegaskan hari ini pihaknya sudah menjadwalkan untuk mediasi tahap kedua dengan pihak perusahaan. Pihaknya berjanji bakal bekerja secara objektif dalam menilai perkara ini.
“Kami meminta kepada para buruh untuk bersabar dan berdoa agar proses mediasi ini berjalan dengan lancar. Semua keputusan berdasarkan dengan permasalahan berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan mediator. Doakan semua prosesnya lancar. Insyaallah bisa bekerja kembali,” janji mantan Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo ini.
Sementara di DPRD Sidoarjo, seuasai menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk ke Ruang Rapat DPRD Sidoarjo. Mereka ditemui Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo beserta anggotanya.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chodlori menegaskan bakal segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari massa. Selain itu,
politisi PKB ini juga bakal menangani permasalahan ini dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan bantu para buruh untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)