Berita

Ratusan Buruh Luruk Disnaker dan Dewan, Tuntut Pembatalan PHK 54 Karyawan PT APP Sidoarjo

Diterbitkan

-

Ratusan Buruh Luruk Disnaker dan Dewan, Tuntut Pembatalan PHK 54 Karyawan PT APP Sidoarjo

Memontum Sidoarjo – Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) meluruk Kantor DinasaTenaga Kerja (Disnaker) dan DPRD Sidoarjo, Selasa (11/02/2020). Kedatangan dari organisasi buruh Nahdlatul Ulama (NU) ini menuntut PT Aneka Pratama Plastindo (APP) membatalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan 54 anggota Sarbumusi. Alasannya, karena puluhan buruh ini diberhentikan sepihak.

“Yang dijadikan dasar PHK, hanya berdasarkan Surat Peringatan (SP) yang diakumulasi sejak awal tahun 2018. Padahal, SP itu seharusnya sudah berakhir,” terang Kordinator Aksi Sarbumusi, Yudi Setiawan Selasa (11/2/2020). Lebih jauh, Yudi berharap kepada Disnaker Pemkab Sidoarjo objektif dalam menilai permasalahan ini. Tujuannya agar para pekerja yang di PHK ini dapat bekerja kembali.

LURUK - Ratusan massa Sarbumusi meluruk kantor Disnaker dan DPRD Sidoarjo menuntut pembatalan pemecatan 54 anggota di PT APP, Selasa (11/2/2020)

LURUK – Ratusan massa Sarbumusi meluruk kantor Disnaker dan DPRD Sidoarjo menuntut pembatalan pemecatan 54 anggota di PT APP, Selasa (11/2/2020)

“Kami berharap Disnaker dapat menjembatani para pekerja agar dapat kerja kembali,” pintahnya.

Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati yang menemui massa buruh menegaskan hari ini pihaknya sudah menjadwalkan untuk mediasi tahap kedua dengan pihak perusahaan. Pihaknya berjanji bakal bekerja secara objektif dalam menilai perkara ini.

“Kami meminta kepada para buruh untuk bersabar dan berdoa agar proses mediasi ini berjalan dengan lancar. Semua keputusan berdasarkan dengan permasalahan berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan mediator. Doakan semua prosesnya lancar. Insyaallah bisa bekerja kembali,” janji mantan Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo ini.

Advertisement

Sementara di DPRD Sidoarjo, seuasai menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan, perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk ke Ruang Rapat DPRD Sidoarjo. Mereka ditemui Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo beserta anggotanya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chodlori menegaskan bakal segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari massa. Selain itu,

politisi PKB ini juga bakal menangani permasalahan ini dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan bantu para buruh untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas