Pemerintahan
Cegah Virus Covid-19, Wabup Sidoarjo Semprot Fasilitas Publik, Jam Kerja ASN Dikurangi

Memontum Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo mengerahkan puluhan persnonil untuk menyemprot desinfektan di sejumlah tempat dan fasilitas publik seperti masjid dan tempat ibadah yang lain. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah menempelnya virus Covid-19. Lokasi pertama yang disemprot adalah Masjid Agung Sidoarjo. Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin ikut menyemprot bersama Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo serta Ketua Takmir Masjid Agung.
“Hari ini kami akan menyemprot lima masjid dan tempat ibadah yang lain. Termasuk fasilitas dan tempat umum harus terlindungi dari penyebaran virus Corona ini,” terang Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (19/3/2020).
Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini menguraikan slanjutnya tugas penyemprotan akan diambil alih puskesmas. Bahannya akan disediakan di seluruh puskesmas se Sidoarjo sehingga Puskesmas bergerak secara massif ke tempat-tempat umum dan tempat ibadah.
“Kami berusaha semaksimal mungkin melindungi warga dari penyebaran Covid-19. Kami menghimbau kepada warga untuk mengikuti arahan dari pemerintah seperti tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang (massal) dan lebih banyak di rumah,” pintahnya.
Bagi Cak Nur penyemprotan itu menunjukkan kepedulian Pemkab Sidoarjo. Baginya saat Pemkab Sidoarjo sudah berusaha maksimal melindungi, maka masyarakat harus mengikuti aturan yang ada.
“Kalau disuruh di rumah ya di rumah, kalau tidak boleh melakukan kegiatan massal ya tidak menggelar kegiatan melibatkan orang banyak,” tegasnya.
Perlu diketahui di Jawa Timur sudah ada 1 korban meninggal karena Covid-19. Selain itu, ada 8 yang positif. Untuk wilayah Sidoarjo ada 6 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di 3 rumah sakit rujukan.
“Pelaksanaan ibadah sholat Jum’at tetap dilaksanakan di tempat umum. Kami mohon disediakan tempat untuk cuci dan hand sanitizer. Kami berharap warga Sidoarjo tidak perlu panik, tapi tetap menjaga kewaspadaan. Itu yang paling penting adalah berdoa,” ungkapnya.
Sementara upaya pencegahan di lingkungan kerja Pemkab Sidoarjo juga dilakukan dengan mengurangi waktu kerja ASN. Berlaku per hari ini mulai hari Kamis 19 maret 2020 sampai dengan 31 maret 2020 jam masuk kerja mulai jam 08.00 – 13.00 WIB. Pengurangan jam kerja ASN ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor : 065/2106/438.1.3.1/2020. Pemkab Sidoarjo berencana akan memberikan dana insentif setiap bulannya kepada seluruh petugas medis di puskesmas selama penanganan wabah virus Covid-19 ini.
“Kami akan rapatkan hari ini juga bagi petugas-petugas kesehatan yang ada di puskesmas dan rumah sakit. Karena mereka ini rentan karena berhubungan dengan pasien Covid-19, kama kami memikirkan untuk menambah dana instenstif setiap bulan. Sekarang masih kami rumuskan belum diputuskan,” pungkasnya. Wan/yan

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















