Hukum & Kriminal

Begal Putus Tangan Korban, Kapolresta Sidoarjo Pastikan Kabar itu Hoax

Diterbitkan

-

Memontum Sidoarjo – Beredar postingan di Media Sosial (Medsos) berisi pesan berantai, jika terjadi aksi begal yang mengakibatkan putusnya telapak tangan seorang korban (laki-laki) di kawasan Lingkar Barat, dekat Musem Mpu Tantular, Sidoarjo, Jumat (17/4/2020) malam. Petugas Polresta Sidoarjo memastikan informasi itu tidak benar alias hoax.

“Personel kami setiap hari terus patroli di wilayah Lingkar Barat dekat Museum Mpu Tantular. Hari ini mereka masih patroli. Saya juga menginstruksikan untuk melakukan tindak tegas dan terukur (tembak di tempat) kalau ada pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (17/4/2020) malam.

HOAX - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memastikan kabar begal di sekitar Museum Mpu Tantular, Sidoarjo hingga korban tangannya terputus adalah hoax usai TKP dicek anggota Polsek Sidoarjo Kota, Jumat (17/4/2020) malam

HOAX – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memastikan kabar begal di sekitar Museum Mpu Tantular, Sidoarjo hingga korban tangannya terputus adalah hoax usai TKP dicek anggota Polsek Sidoarjo Kota, Jumat (17/4/2020) malam

Soal beredarnya informasi terjadi aksi begal kembali di kawasan Mpu Tantular malam ini, Sumardji menegaskan jika dari laporan personelnya tidak ada kejadian begal di lokasi (TKP) itu.

“Tim Cyber Patrol Polresta Sidoarjo juga telah menelusuri asal postingan yang beredar. Hasilnya informasi terkait adanya aksi begal hingga mengakibatkan putusnya telapak tangan korban itu di adalah berita hoax,” tegasnya.

Foto pada postingan di Medsos itu, lanjut Sumardji adalah pernah beredar di media sosial pertengahan Agustus 2019 lalu. Lokasinya ada di Luar Jawa. Atas adanya informasi hoax yang meresahkan masyarakat ini, Kapolresta Sidoarjo menghimbau agar masyarakat lebih bijak lagi dan jangan asal share informasi yang belum jelas sumbernya.

Advertisement

“Saat menerima atau menyebarkan informasi apa pun, mari lebih berhati-hati dan lebih bijak. Jangan sampai menyebar berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial atau media apa pun. Karena penyebaran berita hoax akan dikenakan sanksi tegas sesuai UU ITE,” paparnya.

Sementara itu, Kapolresta meminta agar penyebar informasi berita hoax aksi begal itu untuk segera melakukan klarifikasi kepada masyarakat.

“Kalau tak ada klarifikasi, maka polisi segera melakukan penangkapan dan dijerat dengan sanksi tegas pelakunya,” tandasnya. (wan/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas