Pemerintahan

Panja Covid-19 DPRD Sidoarjo Kritisi Bantuan Sembako Bagi 135.572 Warga Pra Sejahtera

Diterbitkan

-

Memontum Sidoarjo – Ketua Panitia Kerja (Panja) Penanggulangan Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat mengkritisi bantuan sembako senilai Rp 40,5 miliar bagi 135.572 keluarga Pra Sejahtera di Sidoarjo.

Politisi PDIP ini menilai bantuan sembako yang disalurkan Pemkab Sidoarjo berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 2 kilogram, mie instan 10 bungkus tidak sampai senilai Rp 150.000 per paket.

KOORDINASI - Ketua Panja Penanggulangan Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat memimpin rapat soal penanganan Covid-19 di Sidoarjo yang tidak dihadiri Dinas Sosial (Dinsos), Senin (20/4/2020)

KOORDINASI – Ketua Panja Penanggulangan Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat memimpin rapat soal penanganan Covid-19 di Sidoarjo yang tidak dihadiri Dinas Sosial (Dinsos), Senin (20/4/2020)

“Kalau berdasarkan penilaian dan perhitungan kami, paket sembako itu hanya sebesar Rp 125.000,” terang Ketua Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, Selasa (21/04/2020).

Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Cak Dayat ini menduga jika belanja pengadaan paket sembako itu ada dugaan penggelembungan harga. Apalagi, para anggota Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo sudah menghitung nilainya tidak lebih dari Rp 125.000 per paket.

“Makanya kemarin pihak Dinas Sosial (Dinsos) sudah diundang untuk diminta klarifikasi ke dewan. Tapi tidak datang. Kami menduga ada penggelembungan harga itu,” ungkapnya.

Advertisement

Cak Dayat yang juga mantan Kepala Desa Lebo ini menjelaskan saat panja menghubungi pihak Dinsos dijelaskan barang diluar sembako dikenakan PPN, PPh, meliputi tas, biaya pengepakan dan biaya distribusi sampai ke penerima.

“Padahal, Dinsos Pemkab Sidoarjo sudah menganggarkan biaya operasional dan distribusi sembako itu senilai Rp 103 juta itu,” tegasnya.

Atas peristiwa itu, pihaknya meminta untuk bantuan tahap kedua yang diperkirakan akan disalurkan Mei 2020 mendatang diberikan dalam berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini untuk menghindari dugaan penggelembungan harga itu. Selain itu, meminimalisir biaya distribusi dan pembagian.

“Kami minta program jaring pengamanan sosial tahap kedua agar direalisasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tujuannya agar dapat langsung dimanfaatkan penerima bantuan sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat desa penerima,” tandasnya.

Advertisement

Sementara itu, hingga kini pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo belum bisa dikonfirmasi atas desakan Panja Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo ini. Wan/yan

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas