Berita

Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Kampung Kawasan Physical Distancing Buduran

Diterbitkan

-

APRESIASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengapresiasi kampung physical distancing yang diterapkan di Jalan Langgar Panggung RT 05 / RW 02, Buduran, Sidoarjo, Rabu (13/5/2020) malam
APRESIASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengapresiasi kampung physical distancing yang diterapkan di Jalan Langgar Panggung RT 05 / RW 02, Buduran, Sidoarjo, Rabu (13/5/2020) malam

Memontum Sidoarjo – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), salah satunya melalui penerapan kawasan Physical Distancing (menjaga jarak). Karena itu, jaga jarak harus terus digelorakan berbagai pihak, termasuk juga di kawasan perkampungan.

Hal ini seperti yang diterapkan di Jalan Langgar Panggung RT 05 RW 02, Buduran, Sidoarjo. Di kampung ini physical distancing harus dipatuhi semua warganya. Termasuk penerapan jam malam, wajib memakai masker, wajib cuci tangan dan disemprot cairan disinfektan bagi warga yang masuk ke kampung itu.

Bahkan ada larangan mudik, hingga penyiapan dapur umum secara suka rela bagi warga terdampak Covid-19.

Sebagai apresiasi upaya warga di kampung ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mendatangi dan menyapa warga di Langgar Panggung RT 05 / RW 02, Buduran, Sidoarjo, Rabu (13/5/2020) malam. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengucapkan terima kasih atas kerelaan dan upaya yang dilakukan warga dalam mendukung percepatan pemutusan mata rantai Covid-19 itu.

Advertisement

“Saya berharap agar kawasan seperti ini dapat dijadikan contoh oleh kampung lainnya untuk membantu pemerintah dalam menciptakan kawasan yang sehat dan terbebas dari virus corona,” katanya.

Selain itu, Sumardji memaparkan untuk penerapan PSBB jilid 2 ini juga ada pemberlakuan memakai surat keterangan dari desa setempat maupun RT/RW. Hal ini agar warga baik yang dari luar maupun dari warga itu sendiri dapat tertib secara administratif jika hendak keluar dari lingkungan jika ada kepentingan.

“Surat ini bersama KTP dan surat keterangan kerja dari perusahaan, yang akan dicek saat warga melewati pos check point,” tegasnya.

Sementara Ketua RT 05 Jalan Langgar Panggung, Buduran, Tri Agustiono mengaku pembuatan kawasan physical distancing ini berasal dari swadaya warga setempat. Hal ini berguna bagi kepentingan bersama dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Advertisement

“Kami bersama warga lainnya ingin agar upaya ini dapat memutus penyebaran virus Corona. Jika ingin masuk ke wilayah kami, harus melalui beberapa tahapan. Seperti cuci tangan terlebih dahulu di tempat yang sudah tersedia, disemprot disinfektan, pendataan identitas serta yang paling penting wajib memakai masker,” pungkasnya. Wan/yan

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas