Pemerintahan
PSBB Tahap Tiga di Sidoarjo Berbasis Desa, Pedagang Pasar Diatur Ganjil Genap
Memontum Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dipicu kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan saat pemberlakuan PSBB tahap dua yang berakhir Senin (25/5/2020).
Dalam PSBB tahap tiga kali ini Pemkab Sidoarjo akan menerapkan PSBB berbasis desa. Setiap desa diberi kewenangan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Pelaksanaannya selama 14 hari kedepan mulai 26 Mei sampai 8 Juni 2020 mendatang.
Usai rapat pembahasan PSBB tahap tiga di pendopo Delta Wibawa, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan penguatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan di desa. Menurutnya, filterisasi dan edukasi Covid-19 dilakukan di masing-masing desa.
“Termasuk sejumlah titik cek point yang tersebar di jalan protokol akan diarahkan ke desa. Beberapa cek point yang ada di jalan protokol akan dikurangi dan digeser ke desa,” katanya, Selasa (26/5/2020).
Selain itu, Plt Bupati yang akrab dipanggil Cak Nur ini meminta pemerintah desa lebih tegas dalam menerapkan PSBB tahap tiga kali ini. Baik saat filterisasi maupun edukasi pencegahan virus Corona.
“Kami meminta ada aturan-aturan yang dapat dibuat desa sebagai penguat pencegahan penyebaran virus Corona,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Cak Nur menguraikan adanya penambahan dana refocusing APBDes menjadi pilihan penguatan PSBB berbasis desa. Selain itu dapat diperoleh dari APBD. Pemkab Sidoarjo sendiri bakal fokus pada penguatan kuratifnya. Seperti penambahan ruang observasi di rumah sakit rujukan maupun tempat isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
“Pemkab Sidoarjo akan memakai dua hotel untuk tempat isolasi OTG. Dari dua hotel ini menyediakan 200 kamar yang dapat digunakan. Sejumlah OTG yang di Swap dan masih menunggu hasilnya akan ditempatkan di kedua hotel itu,” tegasnya.
Sementara dalam penerapan PSBB tahap tiga kali Pemkab Sidoarjo juga akan memberlakukan sistem ganjil genap kepada para pedagang pasar. Pedagang pasar akan diberikan nomor untuk dapat mengetahui kapan dapat berdagang. Dengan kebijakan itu Pemkab Sidoarjo akan menghapus sistem jam operasional pasar yang selama ini diberlakukan sejak diberlakukannya PSBB.
“Kami mendorong perusahan agar menggelar rapid tes secara mandiri. Semakin banyak rapid tes, maka semakin memudahkan mendeteksi kasus Covid-19. Penambahan kasus positif Covid-19 sendiri dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirapid tes. Hasilnya, sekitar 60 persen PDP menjadi positif Covid-19. Sekarang kami sudah merapid tes sekitar 10.500 orang. Hasil rapid tes akan kemudian diswap, maka hasil yang positif meningkat,” tandasnya. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)