Hukum & Kriminal
Bawaslu Sidoarjo Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana Soal Dukungan
Memontum Sidoarjo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam dukungan calon independen (perseorangan). Ini menyusul, dalam dukungan berupa KTP itu ditemukan dukungan dari unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa, Penyelenggara dan anggota partai politik.
“Berdasarkan hasil laporan Panwas Kecamatan terdapat dukungan dari 6 unsur yang sebenarnya tidak boleh ikut dukungan Pemilihan Umum (Pemilu),” ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul, Senin (13/7/2020).
Lebih jauh, Rosul menjelaskan dukungan yang dinilai melanggar itu, bakal menjadi catatan Bawaslu Sidoarjo. Bahkan atas adanya dukungan enam unsur itu, pihaknya bakal melakukan investigasi atas dugaan temuan dugaan pelanggaran dukungan dalam Pilkada yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang itu.
“Atas temuan itu, perlu ditindaklanjuti dengan adanya investigasi terkait data dukungan itu. Karena masalah ini bukan soal Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Tidak Memenuhi (TMS) saja. Tapi, adanya dugaan unsur pidana yang didalami,” imbuhnya.
Bagi Rosul, persoalan ini terkait dugaan dukungan yang dalam masuk ranah pidana Pemilu. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 185. Berbunyinya barang siapa dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan identitas diri palsu untuk mendukung pasangan calon perseorangan maka itu termasuk kategori pelanggaran pidana Pemilu.
“Karena itu, Bawaslu bakal mengundang pasangan calon Independen Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi untuk memastikan eksistensi (keberadaan) semua dukungan itu,” tegasnya.
Sementara rencana pemanggil pasangan bakal calon independen (perseorangan) itu, lanjut Rosul bakal digelar Kamis (16/07/2020) mendatang di Kantor Bawaslu Sidoarjo.
“Pemanggilan itu untuk menanyakan keberadaan semua dukungan yang dianggap melanggar itu. Ada sekitar 1.481 dukungan dari unsur Polri, TNI, ASN, penyelenggara dan perangkat desa dalam dukungan calon perseorangan itu,” pungkasnya. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)