Pemerintahan

Kemenag Sidoarjo Sebut Pondok Al-Mubaroq Tak Kantongi Ijin

Diterbitkan

-

Warga Desa Kedungrejo saat melakukan audensi dengan Forkopimka,Kementerian agama di alua Kecamatan Jabon ( gus)

Memontum Sidoarjo – Setelah ratusan warga melakukan aksi demo di depan kantor balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, pada Kamis tanggal 19 September 2019 lalu, terkait dugaan pencabulan terhadap ke empat santrinya yang di lakukan berisial AR pengasuh pondok pesantren Al-Mubaroq. Kini perwakilan warga tersebut kembali mendatangi kantor Kecamatan Jabon, Senin (23/09/2019) siang.

Dalam pertemuan itu Kementerian Agama Sidoarjo, H .Achmad Rofi’i angkat bicara menemui warga di aula di kawal ketat Kepolisian Polresta, Polsek Jabon dan Sat Pol PP.

H Achmad Rofi’i menyatakan, warga Desa Kedungrejo ini kawatir bahwa adanya pondok pesantren Al-Mubaroq menjadi ancaman bagi mereka. Hari telah disepakati solusi secara agama, adalah yang terbaik yaitu itu hijrah (pindah) dalam masalah tersebut.

Dengan Hijrah itulah semuanya akan merasa tenang, dan yang merasa masih harus memperbaiki dirinya di tempat lain. “ Bisa melakukan perbaikan diri itu, lebih baik di tempat lain “, ucapnya

Advertisement

Jika sebaliknya masyarakat sudah tidak berkenan, atau tidak menerima dan tetap di teruskan beroperasi akan terjadi kontra produktif dari harapanya. Pondok pesantren itu diharapkan bisa dapat memberikan, kemanfaatan pada warga sekitar.

Tapi masyarakat tetap tidak menerimanya, masih banyak solusi untuk berjuang dari segi keagamaan. Melalui media massa,atau hijrah ketempat lain, atau tetap mempertahankan pondok pesantren tempat itu dengan cara-cara yang baru lagi. Seperti cara persuasif, pendekatan terhadap warga dengan baik.

Diakui H Achmad Rofi’i, menenanggapi persoalan ijin pondok pesantren Al-Mubaroq. Pihak Kementrian Kabupaten Sidoarjo, bahwa pondok tidak pernah mengajukan ijin.

” Terus terang saja kami katakan ketika adanya rame-rame hal itu, pondok baru mengajukan ijin kepada kami. Kami melakukan Standard Operating Procedure (SOP) dalam perijinan, cukup hanya sekali untuk melihat. Namun pantauan-pantauan kami dilapangan, tidak cukup sekali melainkan berulangkali. Dikarenakan pantauan-pantuan kami adalah bantuan selama beberapa kali, dan kemudian ada syarat-sayarat apa yang harus di penuhi,” paparnya

Advertisement

Baca : Warga Kedungrejo Jabon, Tuntut Ponpes Putri Ditutup, Buntut Dugaan Pencabulan Guru Ngaji ke Santri

Hal ini sudah ada tindak lanjut, dan warga menyerahkan masalah kepada Kemenag . Bahwa yang berada di pondok pesantren Al-Mubaroq, untuk putri sudah tidak ada lagi aktifitas. “ Baik sudah kami sampaikan, karena masyarakat tidak berkenan, persoalan batas waktu belum dapat di tentukan,” katanya .

Berikutnya nanti, setelah reklamasi keseluruhnya silahkan saja. Saat ini kondisi pondok pesantren putri, sudah tidak ada aktifitas dan kosong. Sambil menunggu hasilnya, dan itu disampaikan pada pondok untuk vakum dengan melakukan penataan. Vakum hanyalah sifatnya sementara, serta melihat situasi kondisi masyarakat.

“Kalau situasinya masyarakat sudah reda, dingin, kita sama-sama membuktikan ke pondok dengan kebaikan-kebaikan yang benar tidak meragukan terhadap masyarakat. Silahkan saja dan tidak bisa menutup. idak mungkin selamanya, akan jelek terus menerus “,pungkas H Achmad Rofi’i. (gus/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas