Pemerintahan
Bawaslu dan KPU Sidoarjo Belum Sepakat Nilai Anggaran, Penandatanganan NPHD Batal

Memontum Sidoarjo – Rencana penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Sidoarjo yang diagenda digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo batal. Ini menyusul, masih belum ada kesepakatan nilai nominal anggaran antara KPU dan Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 itu.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan draf NPHD yang diajukan TAPD tidak sesuai dengan apa yang diajukan Bawaslu. Menurutnya Bawaslu mengajukan anggaran sekitar Rp 19 miliar, akan tetapi yang disepakati hanya Rp 9 miliar.

Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak
“Padahal kebutuhan untuk gaji pegawai dan Panwascam saja sudah mencapai sekitar Rp 9 miliar. Karena itu sesuai kesepakatan penandatanganannya ditunda,” terangnya, Selasa (1/10/2019) melalui ponselnya.
Paskapenundaan itu, lanjut Haidar pihaknya bakal melaporkan minimnya anggaran Bawaslu itu ke Bawaslu Propinsi Jatim.
“Untuk mengatasi masalah itu, kami langsung berkonsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Masalah ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Jatim,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak. Menurutnya, dalam klausul NPHD, angka yang disodorkan TAPD Sidoarjo sebesar Rp 45 miliar. Angka itu sudah dimasukkan dalam rapat KUA-PPAS 2019 bersama DPRD Sidoarjo.
“Padahal, sebelumnya hasil koordinasi kami dengan TAPD disepakati di angka Rp 61 miliar dari pengajuan awal kami (KPU) Rp 63 miliar lebih kemarin,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, kata Iskak pihaknya langsung melapornya ke KPU Provinsi Jatim soal tertundanya pelaksanaan NPHD hari ini.
“Kami sudah laporan ke provinsi, untuk pelaksanaan NPHD di Sidoarjo yang molor ini,” paparnya.
Sementara secara terpisah Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini mengaku anggaran untuk Pilkada sudah sesuai dengan yang diputuskan TAPD. Menurutnya nilainya memang sebesar itu baik untuk KPU maupun Bawaslu.
“Tanyakan ke KPU dan Bawaslu saja.
Sudah saya jelaskan semuanya. Kalau ngak ada payung hukumnya tak masalah. Kita nggak berani menambah anggaran seenaknya kalau tak ada payung hukumnya,” tandasnya. Wan/yan

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















