Pemerintahan

Antisipasi Musim Hujan, Polresta Sidoarjo dan OPD Rakor Penanggulangan Bencana Alam

Diterbitkan

-

RAKOR - Kabagops Polresta Sidoarjo, Kompol Mujito dan Asisten 1 Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan bencana di Polresta Sidoarjo, Senin (11/11/2019)
RAKOR - Kabagops Polresta Sidoarjo, Kompol Mujito dan Asisten 1 Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan bencana di Polresta Sidoarjo, Senin (11/11/2019)

Memontum Sidoarjo – Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penanggulangan bencana musim hujan untuk mengantisipasi banjir, angin puting beliung, tanggul lumpur Lapindo dan bencana lainya di Sidoarjo digelar di ruang Bharadaksa Polresta Sidoarjo, Senin (11/11/2019). Rakor ini dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi musim hujan dan bencana alam.

Rakor antisipasi bencana ini dihadiri Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito, Asisten 1 Pemkab Sidoarjo Heri Soesanto, Kepala BPPD Sidoarjo Dwijo Prawito, Kapt Inf Adi Sarwono Pasiops Kodim 0816 Sidoarjo, BPLS, Satpol PP, Dinas PUPR Sidoarjo, PJU Polresta Sidoarjo dan Kapolsek jajaran Polresta Sidoarjo.

Kabagops Polresta Sidoarjo, Kompol Mujito mengatakan masalah penanggulangan bencana alam itu penting. Alasannya di Sidoarjo kerap kali terjadi benana alam. Misalnya musim hujan tahun lalu, selain terjadi banjir di beberapa tempat juga banyak disertai terjadinya bencana angin puting beliung yang melanda di wilayah Sidoarjo.

“Mengingat di wilayah Sidoarjo masih ada tanggul penahan lumpur lapindo yang keberadaannya selama ini pada musim hujan sering terjadi luapan air dan berimbas terjadinya genangan air di JL Raya Porong hingga tidak bisa dilalui kendaraan bermotor, harus diantisipasi,” katanya.

Advertisement

Dengan adanya beberapa ancaman bencana alam itu, kata Mujito tujuan dilaksanakannya rakor ini sebagai antisipasi bencana itu.

“Hal ini agar saling memberi saran untuk didiskusikan dan berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya dalam penanganan bencana alam,” tegasnya.

Asisten 1 Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto menjelaskan dalam pelaksanaan penanganan bencana alam harus berpedoman pada Perbup Nomor 3 Tahun 2018. Dalam pelaksanaannya menuntut adanya koordinasi dari seluruh instansi terkait sehingga bencana alam tertanggulangi dengan benar dan efektif . Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai koordinator penanggulangan bencana juga harus mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan bahaya yang akan terjadi.

“Termasuk dari kesiapan stake holder terkait maupun sarana prasarana pendukung serta anggaran yang tersedia,” pintahnya.

Advertisement

Bahkan untuk mengetahui kesiapsiagaan seluruh instansi terkait dalam mengantisipasi bencana maka tanggal 4 Desember 2019 akan dilaksanakan apel kesiapan mengantisipasi terjadinya bencana alam di Alun-Alun Sidoarjo. Apel itu akan dipimpin Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

“Dalam apel kesiapan itu akan digelar seluruh peralatan dan perlengkapan dalam menghadapi bencana alam,” urainya.

Sementara kesimpulan dan saran yang didapat, kata mantan Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo ini, yakni perlu ditingkatkannya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya bencana.

“Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas