Hukum & Kriminal
Bos Perumahan Modern Land Laporkan Mantan Kades Gelang ke Polisi, Buntut Petani Gogol Blokir Jalan Masuk Perumahan

Memontum Sidoarjo – Aksi puluhan petani gogol gilir Desa Gelang Kecamatan Tulangan menutup akses Perum Modern Land di Dusun Karang Ploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Rabu (1/1/2020) berbuntut panjang. Pasalnya, sepekan setelah aksi demo H Mustofa direktur PT Modern Land melaporkan mantan Kades Gelang Joko S ke Polresta Sidoarjo. Direktur PT Modern Land menyatakan dirinya terpaksa menempuh jalur hukum sepekan setelah aksi demo menutup akses jalan masuk perumahan yang dilakukan warga Dusun Karang Ploso, Desa Gelang Kecamatan Tulangan.
Padahal semua adminitrasi dan kompensasi kepada warga sekitar perumahan dipenuhi ketika Kades Gelang dijabat Joko S. Kepada mantan Kades Gelang itu, Mustofa mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 500 juta dan membayar sebagian tanah petani gogol Rp 13 M.
Namun dengan kompensasi sebesar itu, nyatanya petani gogol memblokade akses jalan menuju perumahaan Dusun Karang Ploso di desa Gelang. Itu berarti kompensasi yang selama ini diberikan lewat Kades tidak sampai kepada warga. “ Kami menyayangkan kinerja mantan Kepala Desa Gelang Tulangan,” katanya .
Padahal fasilitas yang diminta mantan Kades sudah dipenuhi. Diantaranya mobil Honda City dan sejumlah uang. Kenyataanya sampai sekarang perusahaan belum mendapat satu suratpun dari Kades Gelang . “ Merasa tertipu, saya akhirnya lapor ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ungkapnya.
Mereka menutup 3 pintu akses kedalam perumahan, menuntut uang pelunasan atas tanah tersebut. Lantaran pengembang mengingkari kesepakatan dalam perjanjian yang jatuh per-tanggal 31 Desember 2019. Prasetyo Imam Turmudzi Perwakilan petani Gogol mengatakan alasan 28 warga Gogol gilir menutup jalan masuk perumahan adalah bentuk kekesalan, dan untuk meminta haknya kembali.
BACA : Petani Gogol Gelang, Blokir Akses Perumahan Modern Land
Hal sama dikatakan Dedi Dwi Nugroho yang tergabung dalam panitia pelepasan tanah gogol. Dia sudah berupaya maksimal untuk menjembatani antara pengembang dan petani pemilik gogol, namun belum membuahkan hasil yang terbaik. “Kita sudah koordinasi dengan pengembangan, tapi kemarin saat jatuh tempo belum ada pembayaran,” tuturnya.
Menurutnya, jual beli sawah Gogol itu berawal pada tahun 2017. Ada 49 sawah petani gogol yang dijual ke pengembang, seluas 7,3 hektar. Dan status sawah ini masih gogol gilir. Sawah milik 21 gogol seluas 3,1 Hektar sudah di lunasi. Dan 28 sawah milik petani gogol seluas 4,2 hektar belum dilunasi, sampai jatuh tempo 31 Desember 2019. (sul/gus/yan)

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















