Politik
Calon Perseorangan Kejar 24.00
Memontum Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tetap menunggu kekurangan 125.986 Syarat Minimal Dukungan (Sarminduk) dari pasangan calon perseorangan (independen) Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi hingga pukul 24.00 WIB. Hal ini, lantaran perbaikan dukungan itu hari ini jadwal tahapan terakhir untuk pasangan perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo.
Apalagi, hingga Senin (27/7/2020) petang, belum ada tanda-tanda Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan ini menyetorkan berkas perbaikan dukungan itu.
“Hingga sore ini, kami belum menerima perbaikan berkas dukungan pasangan Agung-Hariyadi. Tapi, kami akan tetap menunggu hingga pukul 24.00. Hingga detik ini, belum ada penghubung Bapaslon datang ke KPU,” ujar Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Senin (27/7/2020) petang.
Berdasarkan tahapannya, kata Iskak jadwal masa perbaikan berkas Bapaslon perseorangan berlangsung mulai 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Untuk kegiatan ini, KPU Sidoarjo menyiapkan petugas penerima hingga sepanduk kegiatan di aula kantor KPU Sidoarjo.
“Soal perbaikan berkas dukungan Bapaslon ini, nanti bisa diketahui dari aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Di aplikasi itu ada status Menyerahkan, Ditolak dan Batal Menyerahkan. Sehingga misalnya kalau statusnya Batal Menyerahkan, maka prosesnya tidak bisa dilanjutkan. Secara otomatis Bapaslon ini dinyatakan gugur alias dicoret,” tegasnya.
Bagi Iskak jika dinyatakan gugur, maka tidak akan ada peserta perseorangan di Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020 mendatang. Kendati demikian, soal Bapaslon perseorangan ini bakal diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU Sidoarjo, Selasa (28/07/2020) besok.
“Keputusannya, tetap akan kami plenokan. Apa pun hasil perbaikan berkas Bapaslon perseorangan ini,” pungkasnya.
Diketahui, setelah verifikasi faktual (verfak) dukungan yang disetor Bapaslon Agung Sudiyono dan Sugeng,
Hariyadi 70.457 dukungan. Namun, yang lolos verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat hanya 27.850 dukungan. Sehingga Bapaslon itu harus menyetor kekurangan dukungan 62.993 dikalikan dua, berjumlah 125.986 dukungan. Karena syarat minimal dukungan (Sarminduk) Bapaslon perseorangan dalam Pilkada Sidoarjo sebanyak 90.843 dukungan. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)