Kabar Desa

Camat Porong Ambil Sumpah Jabatan BPD Kedungboto

Diterbitkan

-

Camat Porong Murtadho, S.Sos. MM saat mengambil sumpah lima orang anggota BPD Desa Kedungboto (gus)
Camat Porong Murtadho, S.Sos. MM saat mengambil sumpah lima orang anggota BPD Desa Kedungboto (gus)

Memontum Sidoarjo – Camat Porong Murtadho, S.Sos. MM, melantik dan mengambil sumpah lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Kedungboto, Kecamatan Porong. Kelima orang itu diantaranya H. Amat Arifin S. Pd (53), Achmad Alfan Rosyid, S. Pd (28) , H. Akh. Khusaini, S. Pd. I (51) , Dyah Eka Prawitri, A. Md. Keb (41), dan Moh. Subur (46), Selasa (03/12/2019) petang.

Prosesi pengambilan sumpah pada anggota BPD sekitar pukul 20.00 WIB, di kantor balai desa setempat di kemas secara sederhana. Acara ini dihadiri Forkopimpka Porong, Kepala Desa, Perangkat Desa, Toga, Tomas, PKK, RT, RW dan Karang Taruna. Sebelumnya kegiatan itu, di awali gladih bersih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Murtadho, dalam pidatonya mengatakan, atas nama Camat Porong mengucapkan terima kasih kepada mantan anggota BPD Desa Kedungboto, dan ucapan selamat juga bagi anggota BPD periode 2019-2025 yang baru saja di ambil sumpahnya.

” Mudah-mudahan dengan terpilihnya anggota BPD yang baru ini, dapat memberikan sumbangsi pikiran, inovatif sehingga masyarakat lebih sejahtera, makmur, dan berkembang “, katanya

Advertisement

Menurut Murtadho, sumpah janji itu tidak sekadar di ucapakan, namun harus di pertanggung jawabkan. Selain tugas BPD adalah amanah, berat, dan harus dilaksanakan sesuai tugas fungsinya.

Sedangkan tugasnya BPD mempunyai tiga fungsi, pertama adalah bersama kepala desa bisa menyusun peraturan desa. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan ketiga yaitu mengawal, mengkontrol kinerja pemerintah desa atau kepala desa, ucapnya

Berharap anggota BPD dapat singkronisasi, sinergiritas pada pemerintah desa, maupun perangkat desa. Agar kinerja pemerintah desa kedepan, berjalan balant untuk demi kemajuan desa. Serta anggota BPD kerap sering membaca buku, aturan, dan ketentuanya.

” Apalagi di tahun 2020 mendatang, ada moment penting yaitu moment Pilkades. Kita harus netral, transparant dan tidak boleh terpengaruh para calon maupun berpihak kepada salah satu calon. Hal ini disampaikan anggota BPD, lebih paham dan lebih mengerti. Karena BPD adalah perwakilan masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi sesuai visi dan misi,” pungkas Murtadho (gus/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas