Kabar Desa

Camat Porong Lantik BPD Glagaharum, Jalankan Tiga Fungsi

Diterbitkan

-

7 orang anggota BPD Desa Glagaharum, dilantik Camat Porong Murtadho, S.Sos. MM. (gus)
7 orang anggota BPD Desa Glagaharum, dilantik Camat Porong Murtadho, S.Sos. MM. (gus)

Memontum Sidoarjo – Tujuh anggota Badan Perwakilan Desa (BPD), Desa Glagaharum, Kecamatan Porong dilantik Camat Murtadho, S.Sos. MM, Senin (18/11/2019) petang dikantor balai desa setempat. Mereka adalah Yudi Imron , Selimin, Ilyas, H. Suci Nuriadi, S. Sos, Khusnur Rofiq, Abdul Muntholib, S. Pd.I dan H.Nur Hendah,

Prosesi pelantikan anggota BPD, dikemas secara sederahana, dihadapan Forkopimka Porong, Pj.Kades Glagaharum, M. Tosim SE, LPMD, Tomas, Toga, RT, dan RW. Serangkaian acara tersebut, terlebih awal di lakukan gladih bersih berlanjut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Anggota BPD yang baru saja dilantik, ada wajah lama dan wajah baru. Itupun prosesnya hampir sama, yakni tetap melalui penjaringan yang dilakukan panitia. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD periode 2019-2025, dikarenakan anggota BPD sebelumnya sudah habis masa jabatannya.

Dikatakan Murtadho, anggota BPD yang baru saja dilantik ini dengan masa jabatan 6 tahun. SK nya sudah ditandatangani, sepuluh hari yang lalu oleh Bupati Sidoarjo. ” Alhamduliilah, pengambilan sumpah dan pelantikan dapat dilaksanakan malam hari ini, ” kata Murtadho

Advertisement

Segera bersinergi membentuk ketua, dan sebagainya dikarenakan sebentar lagi ada kegiatan yakni pemilihan kepala desa. Atas nama camat mengapresiasi, ketika melihat antusias warga Desa Glagaharum menjadi anggota BPD. Murtadho menjelaskan, jumlah anggota BPD di Kecamatan Porong itu rata-rata berfariasi ada yang tujuh orang dan juga ada jumlahnya lima orang.

Menyinggung terkait jumlah panitia pilkades itu, tergantung pada jumlah penduduknya. Seperti perhitunganya dari O sampai 1500 orang, panitianya berjumlah 13 orang. 1500 sampai 2000 orang, jumlahnya 15 panitia. 2000 sampai 4000 orang, maka panitianya berjumlah 17 orang, dan itupun tidak boleh lebih.

” Tugas sebagai anggota BPD memiliki tiga fungsi, pertama adalah bersama kepala desa bisa menyusun peraturan desa. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan ketiga yaitu mengawal kinerja pemerintah desa atau kepala desa. Anggota BPD kerap sering membaca buku, aturan, dan ketentuanya. Segeralah membuat BUMDes, seperti desa-desa lainya “, pinta Murtadho

Penjabat Kepala Desa Glagaharum, M. Tosim mengatakan anggota BPD yang baru saja dilantik ini, harus sigap dan cepat. Dikarenakan pilkades yang akan datang sudah dekat. Serta segera melakukan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

Advertisement

” Kinerja sesuai tugas dan fungsi, kedepan anggota BPD turut dilakukan bimtek di Malang pada bulan November 2019 ini. Kami juga berharap anggota BPD ini, dapat memberikan sumbangsi, pemikiran, inovatif, kepada pemerintah desa untuk membangun dan kemajuan desa”, ujarnya (gus/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas