Kabar Desa

Camat Porong Lantik Pj Kades Pesawahan

Diterbitkan

-

Camat Porong Lantik Pj Kades Pesawahan

Memontum Sidoarjo – Camat Porong Murtado melantik Suyono menjabat Pj. Kepala Desa Pesawahan. Rabu (18/12). Mantan Pengelola Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Porong dilantik berdasarkan keputusan Bupati Sidoarjo Nomor. : 188/ 828/ 438.1.1.3/2019,

Pelantikan ini dilaksanakan setelah Aris, Kepala Desa Pesawahan sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat, karena tersandung masalah hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor :169/Pid.Sus-TPK/2018/PN. SBY tanggal 31 Januari 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Camat Porong Murtado (kiri), melantik Suyono (kanan) Penjabat Kepala Desa Pesawahan (gus)

Camat Porong Murtado (kiri), melantik Suyono (kanan) Penjabat Kepala Desa Pesawahan (gus)

Murtado mengatakan dilantiknya penjabat kepala Desa Pesawahan ini, tugas utama adalah mengantarkan suksesnya pelaksanaan Pilkades tahun 2020. Selain itu, juga memberikan pelayanan, pemberdayaan terhadap masyarakat. Di ibaratkan Pj Kepala Desa harus dilibatkan membuat jembatan yang benar-benar tangguh, untuk mengantarkan pelaksanaan pilkades dengan sukses, damai, dan tidak ada permasalahan.

Perlu diketahui, kata Murtado tahapan-tahapan pilkades sudah dilaksanakan. Alhamdulillah, kemarin sudah membentuk panitia Pilkades. Berikutnya tugas tersebut yakni membuat tata tertib atau Tatib, bertujuan menferivikasi data pemilih dan mengumumkan daftar pemilih.

Kemudian mencari siapa para calon kepala desanya, sekaligu diumumkan pelaksanaanya. Diharapkan kepada Pj Kepala Desa baru saja dilantik, dapat memenuhi tahapan-tahapan itu dillaksanakan.

Advertisement

Selaku Pj Kepala Desa berkewajiban, mendampingi terus kegiatan bukan melakukan intervensi kepada panitia.” Saya kira Suyono sudah paham, karena sebelum menjabat di Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Porong, dan Penjabat Kepala Desa Ia adalah mantan Sekretaris Desa Pesawahan. Selanjutnya , segera merapatkan barisan dengan BPD untuk penyunsunan anggaran Tahun 2020,” katanya.

Pj Kepala Desa harus netral, tidak boleh pilih-pilih atau berpihak kepada para calon kepala desa. Meskipun calon kepala desa tersebut, keponakan, saudara, dan familinya, netralitas harus tetap terjaga. (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas