Pemerintahan

Corona Bawa Berkah, Petugas Lapas Porong Antar WBP Bebas Sampai ke Rumah

Diterbitkan

-

BEBAS - Sebanyak 61 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo bebas mendapat program asimilasi, Jumat (3/4/2020)
BEBAS - Sebanyak 61 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo bebas mendapat program asimilasi, Jumat (3/4/2020)

Memontum Sidoarjo – SU tak bisa menyembunyikan kebahagian ketika dinyatakan bisa mengikuti program asimilasi di rumah mulai, Jumat (3/4/2020). Warga Driyorejo, Gresik ini termasuk satu diantara 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo yang pulang hari ini. Namun, saat rekan-rekannya dijemput keluarganya, kakek 74 tahun itu masih bingung mencari keluarga yang bisa dihubunginya.

Kondisi ini membuat petugas Lapas Porong bergerak cepat. Petugas pun mengantar SU sampai ke rumahnya. Tak mudah mencari keluarga SU di sebuah desa di Gresik. Banyak anggota keluarganya yang sudah meninggal termasuk istrinya yang sudah tiada. Berkolaborasi dengan anggota polsek setempat, pihak Lapas akhirnya berhasil mempertemukan SU dengan keluarganya.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 17.00 WIB atau setelah 4 jam mencari, akhirnya kami bertemu anak pertama SU, yaitu WA,” terang Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya, Bambang Sugianto yang mengantarkan SU.

Seketika WA pun terlihat cukup terkejut dengan kedatangan pihak Lapas itu. Apalagi melihat ayahnya yang sudah kesulitan berjalan. Beberapa anggota keluarga tampak terharu dan meneteskan air mata. Selama ini, WA megaku dirinya hilang kontak dengan ayahnya sejak ayahnya dipindah ke Lapas Porong.

Advertisement

“Kami berterima kasih atas kerja keras pihak Lapas yang memberi pelayanan terbaik untuk kami tanpa biaya sepeser pun,” ungkap WA.

Kendati demikian, kata Bambang pihaknya masih akan memantau keberadaan SU. Dia meminta bantuan keluarga agar memastikan SU tetap berada di rumah.

“Jika melanggar, akan kami jemput dan kembalikan ke bloknya di Porong,” tegasnya.

Diketahui hingga sore ini, tercatat 2.433 WBP di Jatim mendapat hak asimilasi dan integrasi. Di Lapas Surabaya sendiri telah merumahkan 61 WBP. Kemudian Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo 62 orang dan Rutan Perempuan Surabaya sebanyak 36 orang.

Advertisement

“Kami akan memastikan seluruh pelayanan kami berjalan dengan baik dan tidak ada pungli,” tandas Kadiv Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono. Wan/yan

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas