Berita

Demo Somasi Dibubarkan, Batal Semprot Gedung Dewan, Diangkut ke Polresta Sidoarjo

Diterbitkan

-

DIANGKUT - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) diangkut dan diamankan ke Polresta Sidoarjo saat hendak memulai aksinya di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (8/4/2020)
DIANGKUT - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) diangkut dan diamankan ke Polresta Sidoarjo saat hendak memulai aksinya di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (8/4/2020)

Memontum Sidoarjo – Belasan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) menggelar aksi di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (8/4/2020). Dalam aksi kepedulian atas wabah Covid-19 itu, massa aktivis mahasiswa itu langsung dibubarkan petugas Polresta Sidoarjo yang sudah berjaga di depan gedung DPRD Sidoarjo itu.

Massa dibubarkan polisi lantaran dianggap aksi itu tidak mengantongi izin sama sekali. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan ke sejumlah pihak terkait.

Karena itu, saat hendak menjalankan aksinya massa langsung dihadang polisi. Begitu hendak melaksanakan penyemprotan langsung dilarang hingga terjadi adu mulut dan aksi saling dorong hingga berakhir semua peserta aksi diangkut menggunakan truk Polresta Sidoarjo itu.

“Kami terpaksa membubarkan aksi ini setelah peserta aksi diberi peringatan. Kami beri waktu untuk segera membubarkan diri, tapi mala diabaikan,” kata Kabag Operasional Polresta Sidoarjo, Kompol Mujito, Rabu (8/4/2020).

Advertisement

Lebih jauh, Mujito memaparkan jika atas aksi itu, Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan izin atas pelaksanaan aksi itu. Begitu juga pihak DPRD Sidoarjo juga tidak menerima izin atau pemberitahuan demo dengan aksi penyemprotan disinfektan di gedung dewan itu.

“Sebelumnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Dewan. Katanya tak ada pemberitahuan, makanya akhirnya demo kami bubarkan. Semua peserta unjuk rasa kami amankan ke Polresta Sidoarjo,” tegasnya.

Mujito menilai bersamaan pandemi penyebaran virus Corona, seharusnya para aktivis ikut prihatin dengan kondisi saat ini. Yakni dengan menjalankan Maklumat Kapolri. Yakni segala kegiatan yang mengundang orang banyak (bergerombol) harus dibubarkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kan banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan. Misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas Covid-19. Sekarang malah menjalankan aksi tanpa izin,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara secara terpisah Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengaku para peserta unjuk rasa di depan gedung dewan itu tidak ada izin akan menggelar demo sebelumnya. Menurutnya, pihaknya tak meminta polisi membubarkan massa, akan tetapi menyerahkan semua kebijakan ke petugas Polresta Sidoarjo yang mengamankan aksi itu.

“Aksi mahasiswa itu tidak ada izin sama sekali. Baik izin melalui surat ataupun telpon dan pesan WA, tidak ada sama sekali,” papar politisi PKB ini.

Usman mengaku selama ini sejak menjadi Ketua DPRD Sidoarjo pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu dan tidak pernah menanyakan keperluannya saat ingin bertemu dengan dirinya.

“Cuman ada perwakilan PMII yang akan ketemu saya. Soal pembubaran demo mahasiswa itu wewenang pihak aparat keamanan. Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan. Saya hanya menyampaikan ke polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan,” tandasnya. Wan/yan

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas