Pemerintahan
Korwil Pendidikan Krembung Layangkan Surat ke Dinas P&K, Sengketa Aset Pemdes Krembung dan Pemkab Sidoarjo

Memontum Sidoarjo – Pasca dicabut dan dirobohkannya papan nama dengan tulisan Aset Pemkab oleh warga Desa Krembung, Kecamatan Krembung, hari Sabtu tanggal 30 November 2019 kemarin, di depan kantor Kordinator Pendidikan Wilayah Krembung. Akhirnya kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, Ilyas melayangkan surat kronologi ke Dinas Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/12/2019) siang
Kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, Ilyas ditemui Memo X di ruang kerjanya mengatakan, dirinya sudah membuat surat kronologis awal warga datang sampai membongkar papan aset itu.” Sudah kami tulis semuanya, dan dikirim ke Dinas P dan K Kabupaten Sidoarjo itu atas permintaan dari Dinas,” katanya
Diakui Ilyas, obyek lahan yang di tempat ini sebelumnya menjadi kantor kecamatan Krembung. Kemudian pindah menjadi kantor UPTD Pendidikan, setelah itu di bubarkan menjadi kantor Koordinator Wilayah Krembung hingga saat ini. ” Sebenarnya lahan ini aset Desa Krembung, termasuk lapangan, puskesmas, pasar dan lahan kosong di sebelah timur pasar disisi selatan jalan,” paparnya
Ilyas tidak menyalahkan siapa-siapa, namun saat pemasangan papan aset itu tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan lebih dahulu. Sebab saat pemasangan papan aset tersebut, sedang mengikuti penataran selama 4 hari di Trawas, Mojokerto.
” Seandainya orang itu bersama truk, serta membawa surat-surat melakukan pemasangan. Bertemu dengan kami kemungkinan saya akan melarangnya dan minta ijin dulu ke desa. Saya benar-benar kaget melihat massa turun dari bus, kemudian mendatangi kantor merobohkan dan merusak papan itu,” katanya .
Untungnya ada kepala desa H. Supandi, langsung dilakukan mediasi bersama dengan Kecamatan, Polsek, dan warga Desa Krembung. Pada intinya lahan yang di tempatinya, adalah aset milik Desa Krembung.
BACA : Saling Klaim, Warga Krembung Robohkan Papan Aset Kabupaten
Terpisah Kepala Desa Krembung, H. Supandi menjelaskan kantor Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung itu adalah aset milik Desa Krembung. Sesuai surat-surat, nomor persil yang ada. Sedangkan era kantor kecamatan Krembung dulu itu, dan pindah berganti kantor yang kini ditempati hanyalah bersifat pinjam pakai.
” Kepala kantor Koordinator Pendidikan Wilayah Krembung, sudah kami arahkan untuk memperbaruhi surat-surat semacam pinjam pakai ke desa. Silahkan saja di pakai perkantoran atau lainya, tetapi surat-suratnya harus di perjelas. Agar hal itu dapat diketahui masyarakat Desa Krembung, karena tanah itu memang milik aset Desa Krembung,” tandas H. Supandi (gus/yan)

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















