Berita

LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi APBdes Candipari, Pos Anggaran Karang Taruna Tidak Dibelanjakan

Diterbitkan

-

Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamata Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)
Salah satu proyek yang bersumber APBDes Desa Candipari Kecamata Porong yang dilaporkan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (ari)

Memontum Sidoarjo – LSM Java Caoruption Watch (JCW) Sidoarjo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Itu setelah peringatan untuk tidak bermain-main dengan APBdes tak digubris Pemdes Candipari, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.

Laporan diterima petugas Kejari Sidoarjo 5 Maret 2019. Dalam laporan itu LSM JCW melampirkan 2 bendel berkas dugaan penyimpangan APBDes Desa Candipari 2019.

Diantaranya, adalah foto-foto proyek fisik yang diduga menyimpang dari specifikasi. Juga sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan nomenkalur yang tertera dalam perencanaan. Termasuk juga proyek yang dianggarkan tahun 2019 namun baru dilaksanakan 2020.

Hal itu disampaikan Aseri. Anggota LSM JCW Sidoarjo yang melaporkan dugaan korupsi APBdes Desa Candipari menyatakan jauh hari sudah mengingatkan kepada Pemdes Candipari untuk tidak bermain-main dengan APBDes.

Advertisement

Tapi nyatanya, hingga akhir tahun 2019 banyak ditemukan dugaan penyimpangan APBDes Candipari yang dilakukan mantan Kades M Gozali. Awalnya dugaan penyimpangan itu dibiarkan, tetapi tudak bisa diingatkan dan semakin lama semakin ngawur dengan terpaksa kasus ini dilaporkan ke Kejari Sidoarjo.

Dalam lapora itu, Aseri menyebut sejumlah penyimpangan yang dilakukan Pemdes Candipari dalam melaksanaan APBdes 2019. Diantaranya adalah pos anggaran untuk Karang Taruna yang nyatanya hingga akhir tahun tidak dibelanjakan.

Aseri juga menyebut unsur KKN dalam melaksanakan proyek fisik yang bersumber APBdes Desa Candipari. Diantaranya adalah pekerjaan paving dan saluran air yang dikerjakan kerabat mantan Kades Gozali.

“ Ada pekerjaan saluran air yang volumenya dikurangi. Foto serta RAB proyek sudah saya serahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam laporanyang saya kirim 5 Maret 2020,” yang lalu.

Advertisement

Dengan laporan itu, Aseri menyebut tak lama lagi penyidik Kejaksaan akan mulai melakukan penyelidikan. Gentarkah dengan laporan itu. Hingga berita ini diturunkan Pj Kades Candipari tidak berhasil dikormasi kerena ada tugas ke Kecamatan Porong.

Sementara itu, Sekdes Candipari Leni Wulandari ketika dkonfirmasi via WA menyatakan sedang mendampingi PJ Kades ke Kecamatan dan ketika dikirim bukti data laporan LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjawab dalam laporan itu tidak menyebut Desa Candipari. (ari/yan)

 

Advertisement
Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas