Pemerintahan
Menteri Kesehatan Setujui PSBB Sidoarjo, Warga Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
Memontum Sidoarjo – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkab Sidoarjo disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) RI bersamaan Kota Surabaya dan Gresik. Rencananya, masa PSBB bakal berlaku selama 14 hari kedepan. Namun hal itu bisa diperpanjang jika diperlukan.
“Memang betul PSBB tiga kota yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo disetujui Kementerian Kesehatan. Informasi yang saya terima demikian. Tapi surat secara tertulis belum turun. Jika PSBB sudah diterapkan, maka warga yang keluar rumah wajib pakai masker,” terang Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di rumah dinas, Selasa (21/4/2020).

SETUJUI – Menteri Kesehatan (Meskes) RI menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/04/2020)
Rencananya, kata Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini, Rabu (22/4/2020) dirinya akan rapat bersama Forkopimda dan jajarannya. Dalam rapat ini akan membahas aturan-aturan yang akan diberlakukan selama PSBB. Dampak sosial ekonomi juga akan masuk dalam bahasan rapat.
“Besok kami akan gelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan sejumlah pihak lainnya,” imbuhnya.
Kendati demikian, kata Cak Nur pihak Pemkab Sidoarjo sampai saat ini belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB. Apakah hanya daerah yang masuk zona merah yang terdapat pasien postif Covid-19 atau seluruh kecamatan di Sidoarjo akan menerapkan PSBB.
“Sampai sekarang kami belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB. Besok akan ditentukan dalam rapat bersama Forkopimda,” tegasnya.
Wabup yang menjabat Plt Bupati Sidoarjo ini menegaskan ada dua opsi pemberlakukan PSBB di Sidoarjo. Opsi pertama hanya zona merah yang diberlakukan PSBB. Namun ada opsi kedua zona hijau juga akan diberlakukan PSBB agar mencegah jangan sampai berubah jadi zona merah.
“Rapat nanti seluruh jajaran OPD yang terkait akan dilibatkan untuk membahas aturan PSBB. Misalnya menyangkut industri maka Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) akan dimintai pendapat. Paling lama pembahasan rapat tiga hari sudah selesai,” tandasnya. Wan/yan

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















