Kabar Desa

Musdesus Desa Semampir Tetapkan 106 Terima BLT

Diterbitkan

-

Kades Semampir Kecamatan Sedati Tri Wahyuni memimpin Mudesus menentuka warga terdampat covid-19 yang berhak menerima BLT. (ari)
Kades Semampir Kecamatan Sedati Tri Wahyuni memimpin Mudesus menentuka warga terdampat covid-19 yang berhak menerima BLT. (ari)

Memontum Sidoarjo – Pj Kades Semampir Kecamatan Sedati , Tri Wahyuni memimpin Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas warga penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai ) terdampat cocid-19. Mudesus dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Semampir, KecamatanSedati, Sidoarjo, Minggu (10/5/2020).

Musdesus diikuti anggota BPD, LPMD, Perangkat Desa Semampir dan 25 pengurusa RT/RW. Agenda Mudesus membahas kriteria warga yang akan menerima BLT yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Dalam rapat juga sudah mematuhi ketentuan physical distancing dengan jarak tempat duduk 1 meter dari peserta rapat . Yang hadir juga menggunakan masker. “ Desa Semampir juga sudah menerapkan PSBB di setiap gang,” terang Tri Wahyuni.

Tri meminta para ketua RT ataupun ketua RW segera melaporkan data warganya yang akan mendapatkan dana BLT. “Pengajuan awal dana BLT Desa Semampir tertulis 108 kuota tapi yang disetujui oleh Pemkab Sidoarjo 106 kuota,” ujar Tri.

Advertisement

Lebih lanjut, Tri juga menyampaikan, nantinya per KK menerima dana BLT berkisar Rp 600.000 selama 3 bulan. Sementara penerima dana BLT dar unsur pekerja harus disertai dengan persyaratan harus ada surat dari PT bahwa karyawan tersebut sudah di PHK.” Bila ada warga yang betul miskin terdampak Covid-19 maka didasarkan pendataan dari Dispendukcapil,” jelasnya. (ari/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas