Hukum & Kriminal
Napi Terorisme Riyanto Bebas dari Lapas Porong, Dikawal Diserahkan ke Keluarga

Memontum Sidoarjo – Seorang narapidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi akhirnya dapat menghirup udara bebas. Pria Cilacap kelahiran 1 September 1977 ini, dibebaskan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo karena masa pidananya selama 5 tahun 6 bulan sudah habis.
“Hari ini memang habis masa pidananya bagi Riyanto. Makanya dia langsung dibebaskan dengan diantar pulang ke Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan dikawal petugas,” terang Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Hero Sulistyono mendampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Tonny Nainggolan, Rabu (12/2/2020).

BEBAS – Terpidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi mendapatkan kebebasan dan pulang dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong menuju rumahnya di Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (12/02/2020)
Lebih jauh, Hero memaparkan selama menjalani masa tahanan 5 tahun 6 bulan, Riyanto perilakunya dinilai petugas cukup baik. Selain tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib juga selalu disiplin mengikuti arahan para pendampingnya.
“Jadi selama menjalani pembinaan bertahun-tahun di dalam (Lapas) tidak pernah membuat masalah,” ungkapnya.
Dalam proses pembebasannya, Riyanto bakal dikawal sampai rumahnya. Kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan petugas keamanan di wilayah tempat tinggal mantan napi terorisme itu.
“Penyerahannya langsung ke keluarga mantan napi dan aparat di wilayah hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Hero memastikan dengan bebasnya Riyanto maka di Lapas Porong masih tercatat ada 5 napi terorisme. Rata-rata mereka masih bakal lama menjalani pembinaan karena masa tahanannnya rata-rata cukup lama.
“Masih ada 5 dan masa tahanannya masih cukup lama antara sekitar 5 tahunan bagi para narapidana teroris disini,” ungkapnya.
Ditanya soal penanganan khusus bagi napi terorisme, Hero mengaku ada pendamping khusus. Mereka selama inj didampingi pamon pembinaan napi teroris.
“Pendampingannya melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” tandasnya.
Sementara kepulangan Riyanto ini,
setelah berpamitan Kepala Lapas Porong. Dia diantar Kasi Bimkemas dan didampingi dua anggota Intel Brimob Polda Jatim unit radikal meninggalkan Lapas Porong menuju kediaman Riyanto di Karanganyar, Jawa tengah. Wan/yan

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















