Pemerintahan
Pembagian di Pasar, Awali Pemkab Sidoarjo Perketat Aturan Pemakaian Masker
Memontum Sidoarjo – Ratusan pedagang pasar Taman, Sidoarjo mendapat masker gratis dari Pemkab Sidoarjo. Selain kepada pedagang, masker gratis ini juga diberikan ke pembeli di pasar tradisional Taman itu.
Aksi bagi-bagi masker gratis ini dipimpin Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Kegiatan ini diikuti jajaran Forkopimda Sidoarjo. Diantaranya Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar.
Kegiatan ini sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat agar mentaati aturan penggunaan masker bagi masyarakat beraktivitas diluar rumah, selalu cuci tangan setiap selesai aktivitas dan menjaga jarak (physical distancing).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Nur Ahmad Syaifuddin yang juga Wabup Sidoarjo ini meminta agar setiap warga Sidoarjo menggunakan masker terutama saat keluar rumah. Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Sidoarjo terus bertambah. Yakni jumlah positif covid-19 sudah mencapai 50 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 111 orang dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) 472 orang.
“Untuk pasien yang sembuh 5 orang dan pasien positif yang meninggal 6 orang. Sedangkan PDP yang meninggal 9 orang,” katanya, Jumat (17/3/2020).
Lebih jauh, Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini memaparkan Pemkab Sidoarjo bakal membagikan masker ke seluruh pasar tradisional yang ada di Sidoarjo. Untuk saat ini secara seremonial bersama Forkopimda membagikan ke para pedagang dan para pembeli di pasar Taman.
“Kami menyerukan agar setiap pedagang dan pembeli serta siapa pun yang keluar rumah harus memakai masker. Untuk itu yang didahulukan membagikan masker ini dengan sebanyak-banyaknya. Kami juga sudah pesan masker sampai 500.000. Persediaan yang ada kami bagi-bagikan, khususnya untuk pasar-pasar,” tegasnya.
Selain itu, Cak Nur meminta masyarakat Sidoarjo mematuhi aturan penggunaan masker jika beraktivitas diluar rumah. Karena dalam waktu dekat Pemkab Sidoarjo akan lebih ketat lagi memberlakukan aturan pemakaian masker itu.
“Kami berharap ketaatan warga yang keluar rumah harus memakai masker. Karena perkembangan Covid-19 sangat drastis di Sidoarjo. Saat ini jumlah pasien positif covid-19 di Sidoarjo mencapai 50 orang. Untuk itu saya berharap gerakan ini bukan hanya gerakan memberi tetapi menyadarkan masyarakat yang keluar rumah harus memakai masker demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Cak Nur berjanji dalam waktu dekat Pemkab Sidoarjo akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewajiban penggunaan masker bagi warga yang melakukan aktivitas di luar rumah itu.
“Surat edaran sebelumnya masa berlakunya akan habis tanggal 20 April 2020,” tandasnya. wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)