Pemerintahan

Pilkades Serentak Sidoarjo Dibagi 3 Ring

Diterbitkan

-

RAKOR - Sejumlah pihak terkait mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus paparan tim Unair Surabaya soal pelaksanaan teknis Pilkades Serentak di Sidoarjo di masa pandemi Covid-19, Kamis (06/08/2020)
RAKOR - Sejumlah pihak terkait mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus paparan tim Unair Surabaya soal pelaksanaan teknis Pilkades Serentak di Sidoarjo di masa pandemi Covid-19, Kamis (06/08/2020)

Pemkab Siapkan Protokol Kesehatan

Memontum Sidoarjo – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Sidoarjo dipastikan digelar 20 September 2020 mendatang. Pemkab Sidoarjo sangat berhati-hati saat pelaksanan Pilkades 174 desa di masa pandemi Covid-19. Karena itu, mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan dibuat. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Mekanisme pelaksanaan Pilkades Serentak itu dipaparkan di depan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (06/08/2020). Akademisi Unair sengaja diundang untuk memberikan analisa dan rekomendasi. Pemkab Sidoarjo ingin mengetahui mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak nanti dapat dilaksanakan atau tidak.

Dalam paparan itu, dihadiri Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji serta Ketua Komis A DPRD Sidoarjo Subandi. Selain itu, ada Sekda Sidoarjo Achmad Zaini serta beberapa kepala OPD terkait. Diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dirut RSUD Sidoarjo.

Mekanisme pelaksanaan Pilkades Serentak nanti, Pemkab Sidoarjo menerapkan ring area pada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terdapat tiga ring area yang akan diterapkan. Ring pertama area pemungutan suara. Lokasinya dipagari. Ring kedua area tunggu sebelum masuk TPS. Radiusnya lebih kurang 100 meter dari pagar luar TPS. Sedangkan ring tiga merupakan area bebas pedagang atau kegiatan diluar pemungutan suara. Radiusnya lebih kurang 100 meter dari ring kedua.

Advertisement

Pemkab Sidoarjo juga akan mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum hari pemungutan suara. Seperti meminta surat suara yang tercetak sudah terdapat tanda tangan panitia Pilkades maupun stempel panitia pada surat suara dilakukan saat pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu pengaturan kehadiran pemilih pada surat undangan, rapid tes kepada semua panitia Pilkades dan calon kepala desa serta melakukan desinfeksi tempat pemungutan suara pada H-1 juga akan dilakukan.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr Windhu Purnomo mengatakan saat ini Sidoarjo sudah kembali di zona orange. Dirinya melihat tingkat penyebarannya Covid-19 di Sidoarjo fluktuatif. Namun ada harapan Rate of Transmission (RT) atau angka tingkat penularan Covid-19 di Sidoarjo terus mengalami penurunan. Selain itu Case Fatality Rate (CFT) atau resiko kematian positif Covid-19 di Sidoarjo pun saat ini sudah turun.

“Kalau kemarin di angka 6 persen, saat ini 5,9 persen. Penurunan CFR ini, terbaik di Surabaya Raya,” ujarnya.

Windhu menilai Pilkades Serentak sangat riskan dilaksanakan jika daerah itu masih zona orange. Minimal harus zona kuning dahulu. Namun jika harus dilaksanakan, penyelenggaraannya harus benar-benar aman. Protokol kesehatan harus dijalankan dengan benar. Jangan sampai pelaksanaan Pilkades justru menjadi sumber penularan baru Covid-19 di Sidoarjo.

Advertisement

“Kami meminta ada prosedur khusus bagi desa dengan jumlah pemilih yang banyak. Desa dengan jumlah pemilih sampai lebih dari 5.000 orang harus menjadi kewaspadaan sendiri. Oleh karenanya prosedur pelaksanan Pilkades tidak boleh sama antara desa dengan jumlah pemilih 3.000 orang dengan 5.000 orang,” imbuhnya.

Selain itu, Windhu juga memberikan rekomendasi agar pelaksanaan Pilkades nanti ditempatkan di tempat terbuka. Bisa di lapangan maupun dihalaman sekolah yang luas. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19. Terkait dengan pemilih positif Covid-19, dr Windhu menyarankan agar panitia Pilkades mendatanginya langsung ke rumahnya.

“Orang ini masih dapat menggunakan hak suaranya. Kami menyarankan ada bilik khusus bagi pemilih dengan suhu badan diatas 37 derajat. Yang terbaik didatangi petugas pakai APD, hazmat dan ndak banyak kok (pemilih positif Covid-19),” tegasnya.

Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan akan menjalankan saran dan rekomendasi tim FKM Unair. Dirinya meminta Dinas PMD Sidoarjo segera menindaklanjuti dengan pihak terkait. Agar nanti saran dan rekomendasi itu bisa diwujudkan dan laksanakan bersama. Dirinya berharap saat pelaksanaan Pilkades nanti Sidoarjo sudah berada di zona kuning.

Advertisement

“Oleh karenanya semua pihak diharapkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” katanya.

Selain itu, Cak Nur mengaku bakal ada perlakuan khusus bagi pemilih yang positif Covid-19. Panitia Pilkades tidak diperkenankan mencampur TPS. Yakni orang yang positif Covid-19 tidak diperkenankan mencoblos di TPS umum. Harus ada TPS tersendiri.

“Atau lebih baik petugas Pilkades mendatangi langsung kerumah orang positif Covid-19. Termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) itu didatangi petugas dengan memakai baju hazmat dan kartu yang dicoblos itu dimasukkan di amplop,” tandasnya. (wan/syn)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas