Kabar Desa

Pj Kades Lantik 3 Perangkat Desa Sukolegok

Diterbitkan

-

Pj Kades Sukolegok Sgit Pratikno melantik 3 perangkat Desa disaksikan Camat Sukodono Ainun Amalia. S.Sos. (ari)
Pj Kades Sukolegok Sgit Pratikno melantik 3 perangkat Desa disaksikan Camat Sukodono Ainun Amalia. S.Sos. (ari)

Memontum Sidoarjo – Belum genap sebulan setelah dilantik menjabat Pj Kades Sukolegok Sukodono, Sigit Partikno langsung tancap memberikan layanan masyarakat. Untuk itu beberapa hari setelah dilantik langsung melaksanakan mutasi perangkat Desa Sukolegok yang sebelum tersendat menjelang pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Selasa (11/2/2012)

Pelantikan dan mutasi jabatan perangkat Desa Suko itu berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Sidoarjo Nomor141/01-03/438.7.17.2020. Mereka yang dilantik Moh Junaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Keuangan menduduki jabatan baru sebagai Pelayanan Umum. Jabatan yang ditinggalkan diisi Septiatul Awaulia yang sebelumya menjabat Kepala Dusun Ketapang. Sedangkan Moh Adnan yang sebelumnya menjabat Kasi Pelayanan Umum diangkat dalam jabatan baru Kepala Dusun Ketapang.

Acara mutasi yang dikemas secera sederhana itu am dihadiri Camat Sukodono Ainun AmaliaS.Sos, Pj Kades Suolegok Sigit Pratikno, Pj Kades Masangan Kulon Abd Majid, BPD ,LPMD , Ketua RT/Rw se-Desa Sukolegok dan ibu-ibu PKK,serta warga masyarakat Desa Suko.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Pj Kadeslegok dengan disaksikan Rohaniawan. Sigit berharap setelah pelantikan ini, mereka segera menyesuaikan diri dengan Tupoksinya untuk melayani masyarakat.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Camat Sukodono Ainun Amalia, Ainun sapaan akrab Camat Sukodono berharap setelah pelantikan ini segera menyesuaikan diri dan segera memberikan layanan kepada masyarakat dengan kendali Pj Kades.

Perlu diketahui, walaupun PJ tetapi kewenangannya sama dengan Kades. Diantaranya adalah mengangkat pejabat Desa melalui mekanisme ujian, memutasi jabatan perangkat Desa dan memberhentikan perangkat Desa yang dianggap sudah tidak mampu, juga memberhentikan perangkat desa yang habis masa baktinya ataupun perangkat Desa yang melakukanpelanggaran secarahukum.

“ Kami berpesan, kepada perangkat desa yang dilantik baru ini agar secepatnya bisa menyesuaikan diri sesuai bidangnya masing-masing dan harus bekerja sebaik mungkin untuk melayani masyarakat,” pintanya. (ari/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas