SEKITAR KITA
PKL di Sepanjang Jalan Taman Pinang Ditertibkan Satpol PP Sidoarjo

Memontum Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo terus melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Taman Pinang, Sidoarjo. Selain melakukan penertiban pedagang yang menggelar lapak di tepi jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga akan segera menyiapkan lokasi relokasi untuk para pedagang.
Upaya penertiban di jalan tersebut, dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Sidoarjo. Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya pengendara kendaraan yang mengeluh dengan keberadaan PKL yang menyebabkan kemacetan.
Pasca penertiban kemarin, arus Jalan Taman Pinang terlihat lancar. Bersih dari para PKL yang biasanya berjualan di sepanjang jalan tersebut. Kepala Bidang Ketentraman dan Kerteriban Umum Sat Pol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan, pimpin langsung operasi penertiban yang melibatkan puluhan petugas Sat Pol PP.
Sejak pagi puluhan petugas Sat Pol PP sudah berjaga di depan pintu masuk Perumahan Taman Pinang Indah. Bahkan penjagaan dilakukan mulai pagi hingga malam. Tampak mobil patroli terus keliling menyisir sepanjang jalan yang menghubungkan ke arah Desa Tenggulunan itu.
Baca juga :
- Kapolsek Gedangan Beri Dukungan Moril untuk Korban Rumah Rusak Diterjang Angin
- Basarnas Beri Penghargaan Pemkab Sidoarjo dalam Keterlibatan Operasi SAR Bangunan Ponpes Al-Khoziny
- BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem yang Berpotensi Banjir hingga Puting Beliung
- Operasi Pencarian Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup, Korban Meninggal 67 Orang
- Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny Ditemukan Meninggal
“Usai penertiban kemarin sekarang dijaga ketat. Mulai pagi sampai malam kita tempatkan petugas. Mobil patroli juga sudah standby,” ujar Yani di lokasi Jalan Taman Pinang, Jumat (11/02/2022).
Dia memastikan selama hari kerja, Jalan Pinang harus steril dari PKL. Penjagaan akan terus dilakukan Pol PP karena penataan taman di sepanjang jalan akan dilakukan. Bagi PKL yang melanggar akan dikenakan sanksi dan dibawa ke kantor Sat Pol PP.
Tindakan tegas itu dilakukan karena Jalan Taman Pinang merupakan jalan kabupaten yang tidak boleh dipakai untuk tempat berjualan. ”Pemerintah tidak melarang para PKL berjualan, tapi bukan berarti harus mengganggu ketertiban umum. Sebab banyak masyarakat atau pengguna jalan yang mengeluh dan mengadukan ke kami terkait adanya PKL di sepanjang jalan Taman Pinang, juga bahkan membuat arus lalu lintas macet,” ujarnya. (zal/gie)

Berita7 tahunDirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
Pemerintahan6 tahun7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
Hukum & Kriminal6 tahunDensus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
Hukum & Kriminal6 tahunJoki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
Berita6 tahunSeven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
Pendidikan6 tahunSiswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
Pemerintahan6 tahunRatusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
Pemerintahan6 tahunOperasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)















