Kabar Desa

Plh Camat Tulangan Lantik 11 Pj Kepala Desa

Diterbitkan

-

Pelaksana Tugas Kecamatan Tulangan, Hary Nopsijadi melantik 11 Pejabat Kepala Desa (gus)
Pelaksana Tugas Kecamatan Tulangan, Hary Nopsijadi melantik 11 Pejabat Kepala Desa (gus)

Memontum Sidoarjo – Menyiapkan pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa ) serentak yang akan dilaksanakan Aprill 2020 mendatang . Plh (Pelaksana Tugas Harian ) Camat Tulangan, Hary Nopsijadi melantik 11 Pejabat Kepala Desa yang pejabat sebelumnya jabatanya berakhir Desember 2019. Selasa (31/12/2019) pagi

Mereka yang dilantik adalah adalah Sutrino Utomo Pejabat Kepala Desa Kepatihan, Mulyomo Utomo Pejabat Kepala Desa Gelang, Didik Triyono Pejabat Kepala Desa Tulangan, Asfar Imron Pejabat Kepala Desa Medalem, Agil Hidayatullah Pejabat Kepala Desa Kebaron, Siti Faizah Pejabat Kepala Desa Modong, Abdoel Rochman Sholeh Pejabat Kepala Desa Sudimoro, Herawati Pejabat Kepala Desa Grinting, Abdul Wakid Pejabat Kepala Desa Kajeksan, Paiso Pejabat Kepala Desa Kedondong, dan Istiqomah Pejabat Kepala Desa Tlasih.

Mereka dilantik dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun, terhitung sejak pelantikan atau serta dilantiknya Kepala Desa Definitif setelah dilaksanakan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada April 2020. .

Sebelumnya 11 Desa yang berakhir masa jabatanya adalah Joko Sukur Ilahi Kepala Desa Gelang, Mansyur Kepala Desa Kebaron, Sutrino Utomo Kepala Desa Kepatihan, Iswanto Kepala Desa Tulangan, Achmad Fauzi Kepala Desa Sudimoro, Masduki Kepala Desa Modong, Ahmad Fadil Kepala Desa Grinting, Lilik Sufiati Kepala Desa Kajeksan, Untung Suyitno Kepala Desa Tlasih, Purwadi Kepala Desa Medalem, dan Taslimul Abror Kepala Desa Kedondong.

Advertisement

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Kepala Desa, dilaksanakan di kantor Kecamatan Tulangan. Pelantikan dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Toga, Tomas, RT, RW, PKK, dan Karang Taruna. Hadirpula Bupati Sidoarjo Saiful Illah, Kadin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, M. Ali Imron dan anggota DPRD komisi D, Dzamroni beserta rombongan.

Bupati Sidoarjo Saiful Illah dalam sambutannya mengatakan, setelah dilantiknya Pj ini diharapkan langsung bekerja bukan untuk malas-malasan atau tidur-tiduran. Karena tugas Pj adalah suatu amanah, serta dapat melaksanakan Pilkades pada 19 April 2020 mendatang. Sehingga kedepan itu nantinya, saat digelar tidak ada tuntutan dari pihak manapun.

Menurutnya pelantikan Pejabat Kepala Desa adalah moment penting sebagai puncak dari rangkaian pergantian kepemimpinan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014, tentang desa dan juga Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 yakni tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati yang akrab disapa Abah Ipul lebih lanjut menjelaskan, khususnya pasal 57 ayat 1, dalam hal terjadi kebijakan, penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang habis masa waktunya atau masa jabatannya berakhir tetap diberhentikan, dan tidak bisa di tunda-tunda lagi.

Advertisement

Selanjutnya , Bupati maupun Walikota mengangkat Pejabat Kepala Desa dan di ayat 2 berbunyi. Bupati mengangkat Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS di pemerintahan daerah Kabupaten.

Pejabat Kepala Desa yang baru saja dilantik hendaknya bekerjasama dan berkordinasi dengan lembaga-lembaga, BPD yang ada di desa. Sebab BPD itu adalah mitra kerja dan bukan musuh kerja. (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas