Berita
Posko Covid-19 di Sidoarjo Disulap Jadi Lokasi Pernikahan
Memontum Sidoarjo – Sepasang mempelai Agus Triana dan Umi Nadziroh warga asal Dusun Semampir, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa menjalankan pernikahannya di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, raut wajah terpancar bahagia dari pasangan baru itu meski harus melangsungkan pernikahan di Posko Kampung Tangguh desanya atau Pos Komando Pusat dan Informasi Covid-19 Balai RW 06, Jumat (6/6/2020).
Dalam pernihakan itu, semua peserta harus mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Semua yang mengikuti prosesi pernikaham ini diwajibkan memakai masker dan menjaganjarak (physical distancing), mencuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh masing-masing yang hadir di pernikahan itu.
Kendati harus menjalani protokol kesehatan panjang, dan hanya diizinkan melangsungkan prosesi pernikahan di posko Kampung Tangguh RW 06 itu, kedua mempelai merasa haru bercampur bahagia, lantarah akhirnya secara sah menjadi pasangan suami (pasutri).
“Hubungan kami sudah terjalin dua tahun. Meski ribet, harus melalui protokol kesehatan demi menjaga kesehatan bersama. Alhamdulillah, sekarang saya resmi menjadi suami istri,” ujar Agus Trianto suami Umi Nadziroh usai melangsungkan akad nikah, Jumat (5/6/2020).
Agus menambahkan prosesi pernikahan di posko ini menjadi momen sakral baginya. Proses pernikahan itu, bakal dikenang kedua mempelai dan keluarga sepanjang masa.
“Karena prosesi pernikahan kami dalam situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Ketua RW 06 Dusun Semampir, Sutrisno mengungkapkan untuk warganya yang akan melangsungkan pernikahan di dusun ini sudah diatur dalam Peraturan Dusun (Perdus). Pernikahan diperbolehkan akan tetapi tetap dengan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan.
“Karenanya untuk mempelai putra dibatasi maksimal diiringi lima orang. Begitu juga untuk untuk mempelai putri juga diiringi lima orang keluarganya saja,” tegasnya.
Selain itu, kata anggota Kodim 0816 Sidoarjo ini, menguraikan jika yang mengikuti prosesi pernikahan itu lebih dari 10 orang maka wajib dilaksanakan di Posko Kampung Tangguh itu.
“Semua ini dilakukan agar warga RW 06 benar-benar sterial dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Sementara orangtua mempelai perempuan, Suki mengaku sangat terharu melihat pernikahan anak saya (Umi Nadziroh). Menurutnya, meski harus menjalani protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan desanya, pihaknya mengikuti semua peraturan desa itu.
“Mau bagaimana lagi. Semua demi keluarga pengantin dan warga sekitar agar selamat dari penularan virus Corona,” tandasnya. Wan/yan
- Berita5 tahun
Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Antara Permen PDAM dan PP BUMD, Bupati LSM LIRA Desak Bupati Sidoarjo Segera Rekrut Dirut Baru (5/habis)
- Pemerintahan5 tahun
7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona
- Hukum & Kriminal5 tahun
Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Desa Ngaresrejo
- Hukum & Kriminal5 tahun
Joki Balap Liar Tewas Tabrak Truk Gandeng, Motor Hangus Terbakar
- Berita5 tahun
Seven Gab Sidoarjo Bongkar Mark Up Sembako Covid -19 Rp 4 M, Harusnya Diterima 135.572 Keluarga Pra Sejahtera (1/bersambung)
- Pendidikan4 tahun
Siswa MAIT Sukodono Tembus Maroko, PPTQ Darul Fikri Wisuda 165 Santri
- Pemerintahan5 tahun
Ratusan Jamaah Tarawih di Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo, Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif Covid-19
- Pemerintahan5 tahun
Operasi Pasar di Tengah Covid, Harga Gula Putih Tetap Selangit, Dilepas Bulog Rp 12.300 Dipasaran Rp 17.500 (1/bersambung)