Berita

PT Daya Mitra Telekomunikasi, Janji Selesaikan Pembayaran Sewa Lahan

Diterbitkan

-

Tower milik PT. DayaMitra Telekomunikasi yang berada di Desa Medalem, Tulangan (gus)
Tower milik PT. DayaMitra Telekomunikasi yang berada di Desa Medalem, Tulangan (gus)

Memontum Sidoarjo – Terkait pemberitaan ” Warga Medalem Merasa ‘Ditipu’ PT. Mitra Daya Telekomunikasi, Sewa Lahan Tak Kunjung Dibayar ” pada Harian Memo X dan online Memontum.com, edisi Rabu 17 Juni 2020 kemarin. Akhirnya PT DayaMitra Telekomunikasi, Regional Jawa Timur berkantor di Jl Gayungan, Surabaya. Bersama rombongan mendatangi rumah Musiami (60) dan Suswanto yang ada di Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Rabu (17/6/2020) siang

Kedatangan PT DayaMitra Telekomunikasi, Regional Jawa Timur, langsung disambut Musiami dan Suswanto. Bertujuan selain meminta maaf, bersilaturahmi, sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan itu. Bahwa hal tersebut tidak benar, dikarenakan pengajuan untuk pembayaran sewa lahan 9 x 9 meter masih tahap proses. Selain itu karyawannya juga libur, karena terdampak wabah virus corona (Covid-19)

Dari kiri kekanan, Suswanto, Musiami, A. Faiz Yusky A, Tri (kaos hitam) selaku Koordinator Site Management PT. DayaMitra Telekomunikasi bertemu dan saling minta maaf (gus)

Dari kiri kekanan, Suswanto, Musiami, A. Faiz Yusky A, Tri (kaos hitam) selaku Koordinator Site Management PT. DayaMitra Telekomunikasi bertemu dan saling minta maaf (gus)

“Dalam hal ini kami masih mengumpulkan dokumen-dokumen, yang perlu diajukan dan ditandangani oleh regional. Dan saat ini sudah ditangan General Manager, itupun juga membutuhkan waktu untuk diproses. Sehingga ada keterlambatan dalam pembayaran, ucap A. Faiz Yusky A didampingi Tri selaku Koordinator Site Management PT DayaMitra Telekomunikasi

Dibeberkan A Faiz Yusky A, proses pencairannya itu ada beberapa bagian. Melalui tahap-tahap tertentu termasuk verifikasi data, selanjutnya selesai verifikasi data langsung ke bagian keuangan. Dua hal ini keseluruhannya selesai dan tidak ada kendala, kemudian di transfer ke rekening pemilik lahan.

” Kurang lebih atau maksimal dua minggu dari sekarang terkecuali hari libur. Intinya pada masuk jam kerja, dan tetap kami usahakan secepatnya untuk dilakuka pembayaran sewa lahan tersebut. Jika masih ada keterlambatan pembayaran, bisa langsung menghubungi nomor handpone celular ” ungkapnya

Advertisement

Kami tidak kemana-mana, dan tidak ada keniatan jelek terhadap ke siapapun apalagi melakukan tindak penipuan seperti yang diberitakan.. itu tidak betul dan tidak benar. Menanggapi surat-surat yang sudah ditandatangani oleh bersangkutan Musiami selaku pemilik lahan, berkas-berkas atau file copy itu nanti akan diberikan. Setelah proses pembayaran sewa lahan selama 5 tahun kedepan dibayarkan.

‘ Sementara dibawah pihak kita dulu untuk pengajuan proses pencairan, selanjutnya sudah terbayar maka berkas tersebut akan diberikan kembali pada pemiliknya. Intinya sama-sama pegang surat-surat, maupun surat perjanjian tersebut. Selain itu jika hendak dalam pencairan, pemilik rekening atau pemlik lahan pasti akan diberitahu terlebih dahulu, ” pungkas A. Faiz Yusky A

Baca : Warga Medalem Merasa ‘Ditipu’ PT Mitra Daya Telekomunikasi, Sewa Lahan Tak Kunjung Dibayar

Terpisah Suswanto mengatakan persoalan ini sudah jelas dan tidak ada masalah. Setelah mendapatkan penjelasan, serta pemahaman dari PT. DayaMitra Komunikasi. Sebelumnya pihak keluarga kami merasa kebingungan, karena dihubungi melalui sms, chat dan telpon handpone celularnya tidak ada jawaban, ujarnya

Advertisement

” Alhamdulillah, setelah datang kerumah dan menjelaskan proses serta tahapan itu. Pihak keluarga akan tetap menunggu realisasinya atau pembayaran sewa lahan, dari PT. DayaMitra Komunikasi sesuai apa yang telah dijanjikan dalam dua minggu kedepan, tambahnya Suswanto. (gus/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas