Hukum & Kriminal

Puluhan Ojek Online Ditilang Polisi Sidoarjo, Parkir di Rambu Larangan Depan Terminal Bungurasih

Diterbitkan

-

TILANG - Puluhan Ojek Online (Ojol) yang biasa mangkal di depan PT Gudanga Garam, Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditilang petugas Unit Turjawali, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Sabtu (7/12/2019)
TILANG - Puluhan Ojek Online (Ojol) yang biasa mangkal di depan PT Gudanga Garam, Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditilang petugas Unit Turjawali, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Sabtu (7/12/2019)

Memontum Sidoarjo – Sejumlah petugas Unit Turjawali, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo terpaksa menilang puluhan para Ojek Online (Ojol) yang biasa parkir liar di sepanjang Jl Letjen Sutoyo, Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Mereka ditilang, selain parkir (mangkal) di rambu larangan parkir di

depan PT Gudang Garam, juga disebabkan karena menumpuknya ojol itu kerap memicu kemacetan.

Para penarik Ojol dan pengemudi Ojol ini hampir setiap hari mangkal di lokasi itu menunggu order. Dalam sehari, puluhan bahkan hingga ratusan pengemudi layanan tranportasi online berkumpul untuk saling berebut order dari pemilik aplikasi berbasis android itu.

Akibatnya, jika setiap hari terutama pada jam-jam tertentu, jalanan ini menjadi macet. Hal ini dipicu adanya aktivitas kendaraan angkutan online yang parkir di badan jalan itu. Padahal, di lokasi dan sepanjang jalur ini sudah terpasang rambu dilarang parkir. Namun, hal ini tak mampu melarang mereka (pengemudi) untuk parkir di sembarang tempat.

Advertisement

“Kami terpaksa memerintahkan anggota untuk menertibkan dan menindak dengan memberi sanksi tilang, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran di rambu larangan parkir itu,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Eko Iskandar, Sabtu (7/12/2019).

Sementara operasi penertiban ini dipimpin Kanit Turjawali, Iptu Cholil. Menurutnya dalam penertiban itu, pihaknya berhasil menindak pelanggaran sebanyak 30 kendaraan. Rinciannya ada 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua.

“Penertiban ini kegiatan rutin dalam rangka penetapan rambu larangan berhenti dan parkir tidak pada tempatnya. Tujuannya memberi kelancaran bagi pengguna jalan lain,” ungkapnya.

Cholil mengakui jika hampir setiap hari baik pagi maupun sore, para pengemudi Ojol itu selalu parkir di sembarang tempat hingga menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu, pihaknya bertindak bersama sejumlah anggotanya itu.

Advertisement

“Kami menghimbau kepada pengemudi ojol, baik roda dua maupun roda empat agar lebih tertib saat mencari penumpang. Selain itu, mematuhi rambu rambu lalu lintas yang terpasang,” tandasnya. Wan/yan

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas