Berita

Putus Rantai Covid-19, Polsek Jabon Obrak Tongkrongan Mudi-mudi

Diterbitkan

-

Polsek Jabon mengamankan motor protolan,dan memerintahkan kembali memasang sesuai standar asli motor sebelum diambil. (gus)
Polsek Jabon mengamankan motor protolan,dan memerintahkan kembali memasang sesuai standar asli motor sebelum diambil. (gus)

Memontum Sidoarjo – Polsek Jabon terus bergerak memutus mata rantai Covid-19. Setelah tak henti melakukan sosialisasi, giliran melakukan tindakan dengan mengobrak tempat yang menjadi tongkrangan muda-mudi di sepanjang Jl Raya exit tol lama Desa Dukuhsari, Senin (6/4/2020) sore kemarin

Hasilnya beberapa motor tidak sesuai standart, protolan, knalpot brong, tidak dilengkapi STNK dan SIM diamankan. Motor yang tidak dilengkapi surat dan melanggar spektek itu akhirnya diamankan di Polsek Jabon.

Kapolsek Jabon AKP Sumono menegaskan, pihaknya bersama anggota terus terus secara rutin melakukan patroli dan penyisiran pada tempat-tempat keramaian. Diantaranya tempat radio karaoke dan warung kopi.

“Tempat tongkrongan anak muda, yang menjadi area favorit mereka, seperti di Jln. Raya exit tol lama itu kami tertibkan dan dibubarkan. Jika nereka ketika dihimbau untuk membubarkan diri tetap membandel, maka kami tidak segan segan, memberikan sanksi tegas. Motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, atau yang tidak standar turut kami amankan,” kata Sumono

Advertisement

Penertiban dan pembubaran ini, terang Sumono, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dan dihimbau masyarakat, khususnya muda-mudi untuk dapat mematuhi himbauan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Maklumat Kapolri.

“Muda-mudi yang terjaring bersama motornya itu kami berikan pembinaan dan sosialisasi terkait bahayanya virus corona (Covid-19). Sedangkan motornya, diberikan sanksi berupa surat tilang, ” pungkas Sumono (gus/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas