SEKITAR KITA

Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Diterbitkan

-

Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Memontum Sidoarjo – Hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo, selama kurun waktu Tahun 2020, dimusnahkan pada Selasa (24/11) tadi. Dari hasil operasi pekat ini, lebih dari 2.000 botol miras, yang dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Sementara sisanya sekitar 600 botol, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dijadikan barang bukti.

Razia miras ini, dianggap penting lantaran peredaran minuman keras yang tidak berizin, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, peredaran minuman keras secara illegal menjadi penyakit masyarakat. Bahkan hal itu bisa merusak generasi muda karena dijual bebas.

“Pemusnahan ini, salah satu tujuannya untuk menyelamatkan anak cucu dan anak bangsa. Karena miras ini dari awal menjadi sebab terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Widyantoro Basuki.

Ditambahkan Wiwid-sapaan akrabnya, kegiatan operasi Pekat rutin dilakukan. Bahkan, selama pandemi Covid-19, Satpol PP terus merazia miras. Yakni mulai dari warung-warung kecil, distributor hingga ke tempat-tempat hiburan malam.

Advertisement

“Yang dimusnahkan ini, minuman beralkohol golongan A, B dan C,” ujarnya. (wan/ono/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas